APBD Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Agustina Ungkap Penyebab dan Dampaknya

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Perubahan anggaran Pemerintah Kota Semarang untuk Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sebesar Rp219,21 miliar. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan, penyesuaian dilakukan menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan perubahan asumsi anggaran setelah APBD ditetapkan pada November 2025.

Pemkot Semarang bersama DPRD Kota Semarang telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,702 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,922 triliun. Selisih antara kedua komponen tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp219,21 miliar.

Agustina menjelaskan, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD 2026. Evaluasi setelah anggaran berjalan menunjukkan adanya perubahan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Perubahan anggaran ini dilakukan karena rekomendasi dari BPK RI dan adanya beberapa penyesuaian terhadap asumsi yang terjadi pada saat penetapan kita November 2025,” kata Agustina seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (28/9/2026).

Menurut Agustina, kondisi anggaran yang terlihat setelah semester pertama 2026 menunjukkan bahwa proyeksi SILPA berbeda dari perencanaan awal.

Perubahan tersebut berkaitan dengan perkembangan penyerapan anggaran selama pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Mulai semester pertama tahun 2026 baru ketahuan bahwa SILPA kita jauh dari yang direncanakan. Ternyata penyerapan prosesnya lebih bagus, sehingga prediksi SILPA-nya berubah,” jelasnya.

Pemkot Semarang kemudian melakukan koreksi terhadap perencanaan anggaran dengan mempertimbangkan rekomendasi BPK RI.

Agustina mengatakan, perubahan pada kemampuan pendapatan daerah juga berpengaruh terhadap perencanaan belanja. Karena itu, penyesuaian diperlukan agar struktur anggaran tetap terkendali.

Selain melakukan koreksi terhadap asumsi anggaran, Pemkot Semarang juga menyesuaikan sejumlah program yang telah direncanakan sebelumnya.

Salah satunya berkaitan dengan pengadaan pakaian Linmas di lingkungan Satpol PP. Agustina menjelaskan, rencana pengadaan tersebut sebelumnya muncul dalam pembahasan APBD 2026 berdasarkan permintaan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang.

Namun, dalam pembahasan lanjutan, sebagian sisa anggaran dialihkan untuk mendukung kegiatan literasi melalui lomba menulis cerita pendek.

“50 persen sisa anggarannya kita kirimkan ke Arsip untuk menambah satu kategori lomba menulis cerita pendek yang khusus SMA,” ungkapnya.

Penambahan kategori SMA dilakukan setelah adanya masukan dari kalangan pelajar. Sebelumnya, lomba menulis cerita pendek tersebut hanya menyediakan kategori SD, SMP, dan umum.

Dengan penyesuaian itu, lomba kini mencakup empat kategori, yakni SD, SMP, SMA, dan umum.

Tidak hanya menambah kategori lomba, Pemkot Semarang juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan coaching clinic atau pendampingan menulis.

Program tersebut diharapkan membantu peserta mengembangkan kemampuan menyusun cerita pendek, sekaligus memberikan pembinaan selama proses persiapan lomba.

Agustina menilai pendampingan menjadi bagian penting agar kegiatan literasi tidak sebatas kompetisi, tetapi juga memberikan ruang pembelajaran bagi peserta.

“Proses coaching clinic ini sangat penting di dalam membuat cerita pendek bagi anak-anak. Ini malah tidak ada. Maka kita adakan coaching clinic-nya dan ditambahkan satu kategori,” tuturnya.

Penyesuaian tersebut menjadi salah satu contoh perubahan alokasi program dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.

Pemkot Semarang selanjutnya perlu memastikan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan tercermin secara konsisten dalam dokumen anggaran sesuai tahapan yang berlaku.(rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori