Cetak 500 KTP per Hari, Dispendukcapil Pastikan Tidak Ada Kekurangan Blangko

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mengatakan pasokan blangko dari pemerintah pusat hingga saat ini tetap terjaga sehingga pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan KTP-el, dapat berjalan normal tanpa kendala.

“Insyaallah aman. Pemerintah pusat sudah memberikan jaminan terkait ketersediaan blangko KTP. Tahun lalu juga tidak ada kendala, sehingga kami pastikan stok yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Yudi, Selasa (9/6/2026).

Cetak Hingga 500 KTP per Hari

Menurut Yudi, kebutuhan blangko KTP-el di Kota Semarang cukup tinggi karena digunakan untuk berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP baru, perubahan status perkawinan, perpindahan domisili, hingga pembaruan data kependudukan lainnya.

“Blangko ini digunakan untuk berbagai penyesuaian data kependudukan, baik karena perubahan status, perpindahan penduduk, maupun keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Dispendukcapil Kota Semarang rata-rata menerbitkan sekitar 400 hingga 500 keping KTP setiap hari kerja. Dengan jumlah tersebut, penerbitan KTP-el setiap bulan dapat mencapai hampir 8.000 keping.

“Kalau kebutuhan harian sekitar 400 sampai 500 keping. Sebagian besar untuk KTP baru, sisanya untuk perubahan data atau perpindahan penduduk,” katanya.

Sekitar 25 Ribu KTP Pemula Diterbitkan Setiap Tahun

Selain melayani pencetakan KTP karena perubahan data dan kebutuhan administrasi lainnya, Dispendukcapil juga menerbitkan KTP bagi warga yang memasuki usia 17 tahun atau wajib memiliki identitas kependudukan.

Menurut Yudi, jumlah penerbitan KTP pemula di Kota Semarang mencapai sekitar 25 ribu keping setiap tahun.

“Untuk KTP pemula, jumlahnya sekitar 25 ribu orang setiap tahun,” ungkapnya.

Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan layanan administrasi kependudukan di Kota Semarang yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dispendukcapil Dorong Kepemilikan KIA

Tak hanya fokus pada layanan KTP-el, Dispendukcapil Kota Semarang juga terus mendorong penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum memasuki usia wajib memiliki KTP.

KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, pendidikan, maupun layanan publik lainnya.

Dengan terjaminnya pasokan blangko dari pemerintah pusat, Dispendukcapil optimistis seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kota Semarang dapat terlayani secara optimal tanpa gangguan akibat kekurangan blangko.

Kepastian tersebut sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang akan mengurus pembuatan KTP baru, perubahan data kependudukan, maupun pencetakan dokumen identitas lainnya.(rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori