JATENGEKSPOS.COM – Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai desa percontohan program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) 2026. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan banjir rob.
Pengukuhan program berlangsung di Balai Desa Banjarsari pada 8 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Tim DMPM KLH, akademisi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah Kabupaten Demak.
Penetapan ini hadir di tengah tantangan lingkungan yang dihadapi warga Banjarsari. Selama lima tahun terakhir, abrasi dilaporkan menyebabkan ratusan hektare tambak di wilayah tersebut hilang.
Menghadapi kondisi itu, warga yang tergabung dalam Gerdadu Peduli Lingkungan Demak terus melakukan penanaman dan perawatan mangrove. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Camat Sayung, Sri Puji Astutik, mengatakan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga kawasan pesisir. Ia mengapresiasi inisiatif warga yang tetap menjalankan upaya konservasi meski menghadapi dampak abrasi dan banjir rob.
“Konservasi mangrove di Banjarsari bukan sekadar program lingkungan, ini adalah ikhtiar menyelamatkan kampung halaman,” ujarnya.
Keterlibatan Warga Jadi Pertimbangan
Tim DMPM KLH, Pandji Dimas, mengatakan keterlibatan aktif masyarakat menjadi salah satu alasan Desa Banjarsari dipilih sebagai percontohan. Aktivitas warga tidak hanya mencakup penanaman mangrove, tetapi juga pembibitan dan pengembangan ekowisata.
“Bukan karena luas tanamannya, tapi karena masyarakatnya bergerak sendiri,” katanya.
Melalui program DMPM, masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi secara berkelanjutan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
Kepala Desa Banjarsari, Haryanto, berharap penetapan tersebut semakin mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan. Pemerintah desa juga mengembangkan sejumlah inovasi untuk menghadapi persoalan banjir rob dan keterbatasan akses air bersih.
Salah satunya melalui pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap hybrid berkapasitas 6,6 kWp di balai desa. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik posko darurat ketika banjir rob terjadi dan pasokan listrik terganggu.
Selain energi terbarukan, Desa Banjarsari memiliki fasilitas desalinasi yang mengolah air payau menjadi air siap minum dengan kapasitas 2.000 liter per hari. Fasilitas yang dikelola BUMDes Berbenah Berkah itu dikembangkan untuk membantu mengatasi persoalan air sumur yang terasa asin akibat intrusi air laut.
“Listrik sering padam saat rob, air sumur sudah asin. Jadi kami harus mandiri,” kata Haryanto.
Mangrove, Energi Bersih, dan Air Bersih
Pendampingan melalui program DMPM akan mencakup bantuan bibit mangrove, pelatihan ekowisata, serta akses pendanaan ekonomi hijau. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan masyarakat dalam menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengembangkan sumber penghidupan.
Pemerintah Kabupaten Demak juga mendorong Banjarsari dikembangkan sebagai desa wisata tematik pesisir. Konsep tersebut menggabungkan edukasi mangrove, pemanfaatan energi bersih, dan pengolahan air.
Dengan pendekatan itu, upaya pelestarian lingkungan diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga. Mangrove menjadi bagian dari perlindungan pesisir, sedangkan energi surya dan fasilitas desalinasi mendukung ketahanan desa ketika menghadapi gangguan akibat banjir rob.
Penetapan sebagai desa percontohan DMPM 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Banjarsari untuk memperkuat gerakan konservasi berbasis masyarakat. Dengan dukungan pendampingan dan kolaborasi lintas sektor, desa ini diarahkan untuk mengembangkan pengelolaan pesisir yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.(rd)








