JATENGEKSPOS.COM – Sebanyak 47 pejabat Pemerintah Kota Semarang resmi dilantik oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng di balai Kota Semarang pada Rabu (8/7/2026).
Agustina, usai pelantikan, mengatakan bahwa pelantikan kali ini termasuk dalam skla kecil, karena biasanya lebih dari 100 pejabat yang dilantik dalam satu waktu. Namun demikian, ia mengatakan pelantikan akan dilakukan lagi, jika daftar pejabat yang dilantik sudah siap.
“Saya kira tidak ada yang turun pangkat, rata-rata naik dan ada bergeser dalam satu strata yang sama,” ujar Agustina.
Ia mengatakan dengan adanya pelantikan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja para pejabat. Pihaknya bahkan berencana akan membuat sebuah sistem penolakan kinerja yang berbasis pada peningkatan tunjangan.
“Jadi setiap kali bisa mencapai goal maka akan mendapat tambahan tunjangan kinerja semoga bisa disusun dengan baik di perubahan APBD 2026 ini,” kata Agustina.
Ia mengatakan proses rotasi jabatan tersebut tidak serta merta dilakukan, karena Pemkot Semarang harus mengirim nama-nama pejabat yang akan dirotasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disetujui, pemerintah daerah baru bisa melakukan pelantikan.
“Proses rotasi ini harus ada persetujuan dari BKN dan ini jadi syarat mutlak untuk pelantikan pejabat. Paling tidak proses di BKN ini satu bulan,” ujarnya.
Agustina berpesan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengingat pada bulan September Kota Semarang akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional.
“Kita mau jadi tuan rumah MTQ Nasional jadi kita butuh kerjasama yang serius, mulai dari persiapan baik infrastruktur hingga SDM, apalagi dalam MTQ nanti teman-teman disabilitas akan perform karena ada permintaan khusus penampilan disabilitas pada MTQ ini,” paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan rotasi jabatan ini dilakukan karena ada beberapa pejabat yang pensiun.
Ia merinci untuk pejabat eselon II yang dimutasi ada 3 orang. Kemudian pejabat yang promosi eselon III naik ke eselon II ada 2 orang.
Lalu pejabat eselon III yang promosi dan mutasi ada 20 orang dan pejabat eselon IV yang mutasi ada 22 orang.
“Harapannya bisa segera melaksanakan tugas sesuai fungsi yang baru karena ini sudah biasa. Ketika ada jabatan yang kosong segera diisi tidak menunggu terlalu la diisi Plt harus segera diiisi definitif,” terang Joko.
Saat ini, Joko mengatakan ada dua jabatan kepala dinas yang kosong yakni Dinas Pemuda dan Olahraga yang kepala dinasnya sudah pensiun per 1 Juli dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang pindah ke Asisten Pemerintahan.
Proses pengisian, kata dia, harus lewat persetujuan teknis BKN jadi setiap pejabat yang dilantik harus memenuhi syarat baik administrasi maupun kompetensi sehingga tanpa ada persetujuan teknis di BKN maka pelantikan tidak sah.
“Kita harus menyiapkan kaderisasi tidak bisa instan dan melalui uji kompetensi akan ketahuan mana yang cocok,” tandas Joko.








