JATENGEKSPOS.COM, – Puluhan orang tua mendatangi posko aduan yang dibuka di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang di hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SD, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan pemantauan di lokasi, puluhan orang tua terlihat mengantre di samping aula kantor Disdik Kota Semarang. Mereka datang membawa berbagai persoalan mengenai proses pendaftaran SPMB, mulai dari data siswa yang belum sinkron dengan sistem hingga pengurusan mutasi peserta didik dari luar daerah.
Salah seorang wali murid, Siti (31) mengaku mendatangi posko aduan karena mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya bernama Amanda di sistem SPMB. Menurut dia, sistem pendaftaran tidak dapat memproses data anaknya karena data asal sekolah belum masuk ke basis data Disdik Kota Semarang.
Kondisi tersebut membuat proses pendaftaran anak Siti ke SDN 1 Tandang di sistem SPMB melalui jalur domisili tertunda karena data yang diperlukan belum tersinkron.

“Data sekolah TK anak saya belum masuk, belum di update ke sistem. Pas tadi daftar SPMB online nggak bisa. Dari sekolah disaranin buat mengurus masalah itu ke posko Disdik,” ujar Siti.
Wali murid lainnya, Purwanto, 45, mendatangi Posko Aduan Disdik Kota Semarang untuk mengurus surat mutasi keponakannya yang baru pindah dari Kalimantan. Keponakannya itu ingin bersekolah di SDN 01 Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan.
“Saya mengantar keponakan mengurus surat mutasi. Keponakan saya dari Kalimantan mau daftar sekolah, kami dapat saran dari sekolah yang dituju untuk ke posko dinas agar mendapatkan surat mutasi supaya bisa masuk ke sistem SPMB,” ungkap Purwanto.
Disdik Gandeng Dispendukcapil dan Dinsos
Sekretaris Disdik Kota Semarang, Ali Sofyan, mengatakan pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD telah dibuka sejak Senin dini hari. Proses SPMB dilakukan penuh melalui sistem daring.
Menurut dia, masalah yang paling sering ditemukan ialah ketidaksesuaian data kependudukan sehingga data siswa gagal tersinkron dengan sistem SPMB 2026.
“Kalau belum bisa masuk ke sistem (SPMB) biasanya terjadi karena ada perbedaan data. Mungkin NIK atau nomor KK bermasalah. Satu huruf atau satu angka saja tidak sama, datanya tidak akan bisa masuk,” ujar Ali.
Untuk mengatasi berbagai kendala para orang tua, Disdik Kota Semarang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) dalam posko terpadu.
Posko aduan ini diharapkan dapat mempercepat proses sinkronisasi data dan penyelesaian berbagai persoalan administrasi lainnya selama pelaksanaan SPMB.
Selain persoalan administrasi dan sinkronisasi data, Ali mengatakan keluhan lain yang banyak muncul berkaitan dengan jalur prestasi.
Tak sedikit dari orang tua dan calon peserta didik tidak mengunggah sertifikat kejuaraan ke dalam aplikasi Sang Juara sehingga prestasi yang dimiliki tidak tercatat dalam sistem SPMB.
“Semua masalah bisa terselesaikan di posko aduan terpadu. Kami mengimbau juga bagi orang tua yang memiliki masalah saat SPMB untuk datang kantor Disdik, ada posko terpadu,” tandasnya. (rd)









