JATENGEKSPOS.COM – Menanggapi persoalan efisiensi anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang yang terpaksa harus mengandangkan lima armada pemadam kebakaran untuk operasionalnya, Pemerintah kota Semarang melalui Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Semarang ikut buka suara.
Plt Kepala Bappeda Kota Semarang Sugeng Hartanto menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasi anggaran perubahan tahun 2025 menjadi acuan penyusunan anggaran tahun 2026 yang dibagikan pagunya ke OPD termasuk Dinas Pemadam Kebakaran.
“TAPD ini sudah melaksanakan dalam membantu dalam menyusun kebijakan dan mengelola anggaran pemerintah daerah,” kata Sugeng, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, Sekda Kota Semarang yang juga Ketua TAPD, Handi Priyanto menjelaskan, pengajuan anggaran dinas Damkar untuk pemeliharaan maupun operasional armada telah dilaksanakan.
“Anggaran ini yang didalamnya ada Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 17 unit damkar telah dipenuhi oleh tim anggaran pemerintah daerah di saat penyusunan anggaran 2026, tetapi ketika pelaksanaan entry di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), unitnya berubah menjadi 10 unit, tidak 17 unit seperti yang kita sampaikan pada form bagi pagu,” kata Handi.
“Dinas damkar sendiri yang telah merubah dan mengurangi belanja BBM-nya yang seharusnya untuk 17 unit damkar menjadi 10 unit damkar dan dialihkan ke pos lainnya,” lanjutnya.
Handi mengimbau, seharusnya hal itu tidak dilakukan oleh dinas Damkar karena akan berpotensi menghambat layanan manakala terjadi kebakaran.
“Tetapi mungkin karena keberhasilan dinas damkar dalam sosialisasi pada masyarakat sehingga trend kejadian kebakaran yang terjadi di kota Semarang tiap tahun terus menurun. Di satu sisi kita mengapresiasi hal tersebut tetapi tidak seharusnya dinas damkar mengalihkan alokasi BBM kendaraan, justru ke pos lainnya,” terangnya.
“Kedepan kita akan memperketat hal tersebut sehingga OPD tidak seenaknya mengalihkan pos yang telah ditentukan menjadi belanja lainnya apalagi itu terkait hal yang vital,” ujarnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, jumlah kasus kebakaran di kota Semarang tiga tahun terakhir menurun. Dari tahun 2023 sebanyak 489 kejadian, Tahun 2024 menjadi 341 kejadian, tahun 2025 turun sebanyak 282 kejadian. Pada tahun 2026 hingga bulan Juli tercatat ada sebanyak 192 kejadian.
Adapun total Anggaran untuk Rekening Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang (yang di dalamnya terdapat Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Enam Pemadam Kebakaran) pada Tahun 2026 ini sebesar Rp 1.225.751.910, dengan realisasi sampai dengan 22 Juli 2026 Rp 568.799.552 atau 46,40 persen.
“Jadi masih ada sisa anggaran yang cukup untuk ketersediaan BBM unit damkar kota Semarang karena BBM unit damkar akan terpakai pada saat ada kejadian kebakaran. Jadi kalau sekarang masih tersisa banyak ya karena trend kasus kebakaran menurun, jadi untuk ketersediaan BBM-nya aman,” jelasnya.
“Jadi bilamana yang lima unit dan sekarang belum teranggarkan karena anggarannya dialihakan oleh dinas damkar pada saat entry DPA 2026, dan bisa mengajukan pergeseran anggaran internal dari yang tersisa sebanyak 53,6 persen yang belum tercairkan, bukan dengan mengajukan Belanja Tidak Terduga (BTT) karena saat ini sisa anggaran masih banyak dan tidak sedang terjadi kondisi kedaruratan di kota Semarang,” pungkas Handi.








