Kasus Keracunan MBG Semarang, BGN Copot Kepala SPPG dan Suspend Dapur

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keamanan pangan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya atau disuspend. Kepala SPPG juga akan dicopot dan menjalani proses investigasi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran prosedur yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat Program MBG.

“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).

BGN Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kasus Keracunan MBG

Sudaryono mengatakan kebijakan pencopotan Kepala SPPG bukan hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG harus memiliki kedisiplinan tinggi dalam menerapkan standar keamanan pangan, higiene, sanitasi, serta prosedur operasional yang telah ditetapkan.

“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” tegasnya.

Ia menyebut setiap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius.

Karena itu, BGN memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di Indonesia dan mengubah klasifikasi penanganan insiden yang sebelumnya disebut sebagai kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap dugaan pelanggaran keamanan pangan dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar.

BGN menetapkan prosedur penanganan yang lebih ketat terhadap setiap dugaan insiden keamanan pangan.

SPPG yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya untuk memberikan ruang bagi proses investigasi secara menyeluruh.

Pemeriksaan akan mencakup hasil uji laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap SOP, serta evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur.

“Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur,” tutur Sudaryono.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap sistem operasional dan pihak yang bertanggung jawab.

Selain memperketat pengawasan, BGN juga menyiapkan portal pengaduan bagi mitra penyelenggara dan Kepala SPPG.

Portal tersebut diharapkan dapat menjadi saluran untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk dugaan perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, persoalan manajemen dapur, hingga kendala penerapan standar operasional.

“Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal, semacam portal pengaduan. Insya Allah kalau bisa satu sampai dua hari ini bisa berjalan portal pengaduan bagi mitra,” kata Sudaryono.

Menurutnya, masukan dari mitra dapat membantu BGN mendeteksi persoalan di lapangan lebih cepat sebelum berkembang menjadi risiko yang mengancam keamanan pangan.

Kepala SPPG Bisa Melaporkan Dapur Tidak Sesuai Standar

BGN juga akan menyediakan kanal pengaduan khusus bagi Kepala SPPG.

Melalui kanal tersebut, Kepala SPPG dapat melaporkan kondisi dapur yang belum memenuhi standar, keterbatasan fasilitas, maupun kendala lain yang dapat memengaruhi penerapan higiene dan keamanan pangan.

Sudaryono mengatakan kondisi dapur yang tidak higienis tidak selalu disebabkan oleh kelalaian Kepala SPPG. Dalam beberapa kondisi, persoalan dapat muncul karena fasilitas dapur belum memadai atau belum sesuai standar.

“Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus. Bisa jadi tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, tetapi bisa jadi dapurnya tidak standar,” ujarnya.

Kepala SPPG juga diberikan kesempatan untuk mengajukan penambahan maupun perbaikan fasilitas kepada mitra apabila kondisi dapur dinilai belum mendukung penerapan SOP.

Apabila usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG dapat mengajukan perpindahan ke dapur lain untuk menghindari risiko yang dapat memengaruhi keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional.

“Kalau itu tidak diindahkan, maka Kepala SPPG kami perbolehkan untuk mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan, akan berisiko terjadi keracunan dan berdampak terhadap karier dia,” kata Sudaryono.

BGN memastikan evaluasi terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis akan terus diperkuat agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan Program MBG tidak hanya memberikan manfaat pemenuhan gizi, tetapi juga menjamin keamanan dan keselamatan seluruh penerima manfaat. (rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori