JATENGEKSPOS.COM – Riwayat penggunaan nomor telepon ternyata dapat menjadi salah satu data alternatif yang dimanfaatkan industri pinjaman daring (Pindar) dalam menilai calon penerima pembiayaan.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan perusahaan Pindar memiliki sejumlah metode untuk membaca profil calon peminjam, termasuk melalui data telekomunikasi.
Salah satu indikator yang dapat diperhatikan adalah usia atau lamanya sebuah nomor telepon digunakan.
“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji,” ujar Kuseryansyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Nomor Baru Justru Bisa Menjadi Tanda Tanya
Menurut Kuseryansyah, nomor telepon yang telah digunakan dalam jangka panjang dapat memberikan informasi tambahan mengenai keberadaan dan konsistensi seseorang dalam ekosistem digital.
Sebaliknya, nomor yang baru aktif dalam waktu sangat singkat dapat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut dalam proses penilaian risiko.
“Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan, masih eksis, nggak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur lima hari ya tanda tanya,” katanya.
Data telekomunikasi tersebut menjadi salah satu contoh alternative data yang dapat digunakan dalam industri pembiayaan digital.
Selain telekomunikasi, industri fintech juga dapat mempertimbangkan berbagai informasi lain sesuai ketentuan dan sistem penilaian risiko masing-masing perusahaan.
Tidak Semua Calon Peminjam Punya Riwayat Kredit
Penggunaan data alternatif menjadi penting karena tidak semua masyarakat memiliki riwayat kredit yang panjang pada lembaga keuangan formal.
Padahal, kebutuhan terhadap pembiayaan tidak hanya datang dari masyarakat kelas menengah dan atas. Kelompok masyarakat berpenghasilan lebih rendah maupun pelaku usaha kecil juga membutuhkan akses pendanaan.
Kuseryansyah menilai masyarakat dari berbagai lapisan memiliki hak untuk mendapatkan akses pembiayaan.
“Yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, perusahaan Pindar berupaya memperluas inklusi keuangan dengan menggunakan informasi tambahan untuk memahami profil calon penerima pembiayaan.
Pembiayaan Pindar Tumbuh 25,45 Persen
Perkembangan industri Pindar juga menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan alternatif.
Per November 2025, outstanding pembiayaan Pindar mencapai Rp94,85 triliun, atau tumbuh 25,45 persen secara tahunan.
Namun, angka tersebut masih jauh dibandingkan total kebutuhan pembiayaan nasional.
Sejumlah kajian memperkirakan kebutuhan pembiayaan nasional mencapai sekitar Rp2.650 triliun, sedangkan lembaga jasa keuangan konvensional diperkirakan baru mampu menyediakan sekitar Rp1.000 triliun.
Kondisi tersebut menciptakan credit gap sekitar Rp1.650 triliun.
Kebutuhan Pembiayaan UMKM Tembus Rp4.300 Triliun
Kesenjangan pembiayaan juga menjadi tantangan besar bagi sektor UMKM.
Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 mencapai sekitar Rp4.300 triliun. Sementara credit gap sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp2.400 triliun.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan industri pembiayaan digital masih terbuka lebar.
Namun, kemudahan mendapatkan pembiayaan tetap harus diiringi dengan penilaian kemampuan membayar, transparansi informasi, serta perlindungan konsumen. Dengan demikian, perluasan akses kredit dapat berjalan seiring dengan pengelolaan risiko yang sehat.(rd)











