70 Persen Peserta Gen Z, PKB Kota Semarang Dorong Kader Muda Jadi Ketua DPAC

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang menggelar Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kota Semarang periode 2026-2031, Minggu (23/8/2026).

Sebanyak 64 peserta dari 16 kecamatan mengikuti UKK yang digelar di Kantor DPC PKB Kota Semarang, Jalan Majapahit Nomor 101. Setiap kecamatan mengirimkan empat peserta, terdiri atas tiga peserta dengan batas usia maksimal 35 tahun dan satu peserta berusia di atas 35 tahun.

Khusus peserta berusia di atas 35 tahun, calon harus memiliki ketokohan serta rekam jejak yang baik di masyarakat maupun di internal organisasi.

Pelaksanaan UKK menjadi salah satu tahapan penting dalam proses regenerasi kepemimpinan PKB di tingkat kecamatan. Para peserta tidak hanya diuji secara formal, tetapi juga dituntut menunjukkan gagasan, kapasitas, loyalitas, serta kesiapan untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan roda organisasi.

Menariknya, sekitar 70 persen peserta UKK kali ini merupakan kader muda yang masuk dalam kategori Generasi Z. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPC PKB Kota Semarang sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma’ruf, S.Pd.I.

Menurut Ma’ruf, tingginya partisipasi kader muda menjadi gambaran bahwa proses regenerasi kepemimpinan di tubuh PKB mulai tumbuh dari tingkat akar rumput.

“Bagi kami, mereka membawa energi segar untuk memperkuat basis PKB di Kota Semarang,” kata Ma’ruf saat meninjau langsung pelaksanaan UKK.

Menjaring Kader Muda

Ma’ruf menjelaskan, UKK digelar untuk mengukur kesiapan para calon Ketua DPAC sebelum nantinya dipercaya memimpin organisasi di tingkat kecamatan.

Ia menyebut pelaksanaan UKK juga menjadi salah satu terobosan PKB dalam merespons perkembangan politik, terutama perubahan karakteristik pemilih yang semakin didominasi generasi muda.

“Perkembangan pemilih saat ini akan banyak dari Gen Z, usia maksimal 35 tahun. Tentunya tujuannya juga untuk menjaring pemilih yang siap mengonsolidasikan organisasi, baik di tingkat DPAC, ranting maupun DPC,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf, ketentuan batas usia maksimal 35 tahun bagi sebagian besar peserta menjadi salah satu upaya membuka ruang lebih luas bagi kader muda untuk tampil dan mengambil peran dalam kepemimpinan partai.

Meski demikian, usia bukan menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan calon Ketua DPAC. Para peserta juga harus memenuhi sejumlah aspek penilaian.

“Mereka juga harus diuji tentang kompetensi, loyalitas, rekam jejak, visi-misi, pemahaman organisasi hingga wawasan kebangsaan,” katanya.

Dengan demikian, proses UKK diharapkan tidak hanya menghasilkan kader yang memiliki popularitas, tetapi juga memiliki kapasitas dan kemampuan memimpin organisasi di wilayah masing-masing.

oplus_0

Diuji Tim DPW PKB Jawa Tengah

Pelaksanaan UKK merupakan tindak lanjut instruksi DPP PKB yang diselaraskan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Untuk menjaga objektivitas proses seleksi, tim penguji berasal dari DPW PKB Jawa Tengah sebanyak dua orang. Mereka didampingi satu orang dari DPC.

Para peserta diuji mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan kepemimpinan dan organisasi. Bagi Ma’ruf, posisi Ketua DPAC bukan sekadar jabatan struktural, tetapi memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan organisasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Karena PKB sekarang adalah partai terbuka, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi kalangan muda dan mereka yang berpengalaman untuk berkolaborasi, bersama-sama tumbuh, menghidupkan hingga membesarkan PKB,” ujar Ma’ruf.

Hasil UKK Ditentukan DPW

Setelah seluruh peserta mengikuti UKK, proses selanjutnya adalah tabulasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim penguji. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi bahan bagi DPW PKB Jawa Tengah untuk menentukan calon yang dinilai layak menduduki posisi Ketua DPAC.

“Setelah UKK, ini ranahnya DPW PKB Jawa Tengah yang akan menilai. Kemudian ditentukan satu orang menjadi Ketua DPAC. Nanti yang lain mendampingi menjadi Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua, termasuk Dewan Syuro di tiap kecamatan akan ditentukan. Tapi di UKK tidak ada tes untuk Dewan Syuro,” jelas Ma’ruf.

Hasil UKK nantinya akan diumumkan secara bertahap melalui website resmi DPW PKB Jawa Tengah dengan pembagian tiga wilayah zonasi.

Setelah tahapan tersebut selesai, Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PKB Kota Semarang dijadwalkan mulai bergulir pada awal September 2026.

Dari para peserta yang mengikuti UKK, nantinya akan terpilih para pemimpin baru di tingkat kecamatan. Sebagian merupakan kader yang telah lama aktif di internal partai, sementara sebagian lainnya merupakan wajah baru yang mulai mendapat ruang untuk tampil dalam kepemimpinan organisasi.

Pelaksanaan UKK kali ini sekaligus menunjukkan semakin terbukanya ruang bagi kader muda untuk mengambil peran dalam perjalanan regenerasi PKB Kota Semarang.

Dengan gagasan, energi, dan latar belakang yang beragam, para peserta diharapkan mampu menjadi pemimpin akar rumput yang tidak hanya memahami organisasi, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. (rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori