JATENGEKSPOS.COM – Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi sorotan dalam kasus keributan di sebuah kafe di Jalan Veteran, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang terjadi pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.
Satu per satu fakta baru terungkap terkait keributan tersebut. Sebelumnya, seorang pengacara di Kota Semarang, Mahir Maulana Jaya (27), mengklaim menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Nathan di depan kafe tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Namun, berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan kuasa hukum Nathan, muncul versi berbeda mengenai kronologi kejadian. Rekaman tersebut, menurut kuasa hukum, menunjukkan Mahir diduga terlibat dalam aksi pemukulan sebelum Nathan datang ke lokasi.
Kuasa hukum Nathan, Zainal Abidin Petir, meluruskan kronologi keributan tersebut. Ia membantah anggapan bahwa kliennya merupakan pelaku pengeroyokan.
Petir sapaan akrabnya menegaskan, Nathan justru datang setelah keributan berlangsung dan berusaha melerai pihak-pihak yang terlibat.
Pernyataan itu disampaikan setelah Petir bersama tim kuasa hukum Nathan memperoleh rekaman CCTV yang mereka klaim memperlihatkan rangkaian kejadian secara utuh.
Menurut Petir, rekaman tersebut menunjukkan seseorang lebih dulu terlibat dalam keributan dan kemudian dipukul oleh sejumlah orang. Ia juga menyebut Mahir diduga ikut terlibat dalam perkelahian sebelum Nathan tiba di lokasi.
“Nathan berusaha melerai. Karena Nathan tinggi, cara melerainya dengan dirangkul dan dijauhkan dari tempat keributan,” kata Petir saat jumpa pers, sembari memperlihatkan rekaman CCTV lokasi kejadian, Selasa (29/9/2026).
Petir menilai tindakan Nathan dalam rekaman tersebut bukan bagian dari pengeroyokan, melainkan upaya menghentikan perkelahian agar tidak semakin meluas.
Ia juga membantah Nathan melakukan pemukulan terhadap Mahir. Bahkan, menurut Petir, Nathan sempat menjadi sasaran serangan dalam keributan tersebut.
“Nathan tidak memukul. Dia hanya menahan supaya tidak terjadi penganiayaan terhadap orang lain,” ujarnya.
Petir juga menyoroti adanya perbedaan antara video yang disebut digunakan sebagai dasar laporan dengan rekaman yang mereka klaim sebagai video utuh dari lokasi kejadian.
Ia mempertanyakan apakah rekaman yang menjadi dasar laporan telah diperlihatkan secara lengkap kepada penyidik.
“Saya tidak yakin kalau yang disampaikan kepada penyidik itu utuh. Keyakinan saya bisa berubah kalau memang bisa ditunjukkan rekaman secara lengkap,” katanya.
Menurut Petir, rekaman yang beredar sebelumnya berpotensi menimbulkan persepsi berbeda karena dinilai tidak memperlihatkan seluruh rangkaian kejadian.
Kuasa hukum Nathan juga menyebut kliennya telah melaporkan balik MHR dan seorang lainnya berinisial ADNZ atas dugaan pengeroyokan. Menurut Petir, laporan tersebut dibuat pada 23 September 2026.
Sementara itu, perkara yang dilaporkan terhadap Nathan disebut telah memasuki tahap penyidikan. Pada tahap tersebut, penyidik akan mendalami alat bukti serta keterangan para pihak untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Minta Gelar Perkara di Polda Jateng
Pihak Nathan juga berencana menyurati Polda Jawa Tengah untuk meminta pelaksanaan gelar perkara. Langkah itu ditempuh agar rangkaian kejadian dan alat bukti dapat ditelaah secara menyeluruh.
Selain itu, kuasa hukum menyampaikan rencana melaporkan dugaan pelanggaran etik terhadap MHR kepada organisasi profesi yang menaunginya, dengan merujuk pada dugaan tindakan yang mereka persoalkan dalam insiden tersebut.
Petir menilai tindakan main hakim sendiri tidak sepatutnya dilakukan oleh siapa pun, termasuk seseorang yang berprofesi sebagai advokat.
Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing pihak maupun rencana pelaporan etik tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Hingga kini, perbedaan keterangan mengenai siapa yang memulai perkelahian, siapa yang melakukan pemukulan, dan peran Nathan dalam kejadian tersebut perlu diuji berdasarkan bukti yang sah.
Rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak Nathan, keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta bukti lain menjadi bagian yang perlu didalami untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.
Pihak Nathan menyatakan siap menghadirkan saksi-saksi dan menyerahkan rekaman yang mereka miliki kepada penyidik untuk diperiksa secara menyeluruh.(**)








