JATENGEKSPOS.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap advokat Mahir Maulana Jaya (27) di sebuah kafe di Jalan Veteran, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, kini memasuki tahap penyidikan.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Yudhi membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan alat bukti.
“Statusnya sudah naik ke penyidikan. Kami masih memanggil saksi-saksi karena sebelumnya laporan yang masuk berupa laporan aduan,” ujar Yudhi.
Pada Jumat (18/9/2026), penyidik Resmob Polrestabes Semarang memanggil dua saksi, yakni Alvito Sadya Hukama (21) dan Reynaldi Adietama (28).
Keduanya memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi di dalam kafe. Dalam keterangannya, mereka mengaku melihat korban mengalami kekerasan hingga kehilangan kesadaran.
Dua Saksi Beri Keterangan kepada Penyidik
Alvito menyebut korban diduga mengalami pencekikan dan pemukulan pada bagian wajah hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Ia juga mengaku melihat kekerasan terhadap korban masih terjadi setelah korban terjatuh.
“Pelaku memang sadis. Mentang-mentang dikawal oknum aparat, pingsan pun masih ditendang dan diinjak kepalanya,” kata Alvito dalam keterangannya kepada penyidik.
Sementara itu, Reynaldi menyampaikan bahwa kericuhan awalnya terjadi antara pihak lain di dalam kafe. Menurut keterangannya, korban kemudian berusaha melerai kejadian tersebut, tetapi justru diduga menjadi sasaran kekerasan.
“Kericuhan tersebut awalnya bukan dengan korban, melainkan dengan pihak lain. Namun, niat korban untuk melerai malah berujung dipukul ramai-ramai oleh pelaku dan oknum aparat,” ujar Reynaldi.
Keterangan kedua saksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik. Klaim mengenai pihak yang terlibat masih perlu dibuktikan melalui penyidikan.
Keluarga Berharap Penetapan Tersangka Segera
Juru bicara keluarga korban, Dio Hermansyah Bakrie, mengatakan keluarga memperoleh informasi bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Dio, keluarga berharap proses penyidikan dapat segera ditindaklanjuti hingga penetapan tersangka apabila bukti yang dikumpulkan telah memenuhi ketentuan hukum.
“Tentunya dengan status naik ke penyidikan, kami berharap penyidik segera mempercepat proses dari penyidikan menuju penetapan tersangka. Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional,” kata Dio.
Ia juga meminta proses hukum berjalan secara adil tanpa membedakan latar belakang para pihak yang terlibat.
“Kasus sudah jelas. Di mata hukum semua sama, tidak ada yang kaya maupun miskin,” ujarnya.
Keluarga juga meminta dugaan kekerasan ditangani secara serius, termasuk apabila penyidik menemukan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Penyidik
Kuasa hukum korban, Budi Lahong, mengapresiasi peningkatan status perkara dari laporan aduan menjadi penyidikan.
“Kami mengapresiasi penyidik dengan status perkara yang sudah naik ke penyidikan. Sebentar lagi kami berharap ada penetapan tersangka,” kata Budi.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pendalaman alat bukti. Penetapan tersangka akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum.
Komisi III DPR RI Ikut Memantau
Perkembangan kasus tersebut juga mendapat perhatian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, S.H., M.H.
Habiburokhman menyatakan akan memantau proses penanganan perkara melalui pemberitaan media serta komunikasi dengan pihak keluarga korban.
“Kami akan pantau melalui media dan dari keluarga korban juga, sejauh mana penanganan kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sementara itu, penyidik Resmob Polrestabes Semarang masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Perkara tersebut nantinya akan diproses berdasarkan hasil penyidikan, termasuk apabila ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. (**)








