JATENGEKSPOS.COM – Universitas Semarang (USM) membekali kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, dengan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi. Edukasi tersebut diberikan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum USM, Selasa (13/10/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran kader PKK dalam mengelola data keluarga secara aman dan bertanggung jawab, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Ketua tim PkM USM, Efi Yulistyowati, mengatakan kader PKK memiliki peran penting dalam pendataan warga di lingkungan tempat tinggal. Data yang dikelola dapat mencakup nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), informasi kesehatan, hingga kondisi ekonomi keluarga.
Menurutnya, informasi tersebut perlu dijaga agar tidak disalahgunakan atau tersebar kepada pihak yang tidak berwenang.
Kader PKK Dibekali Cara Mengamankan Data Warga
Dalam sosialisasi tersebut, tim PkM USM memberikan panduan praktis untuk membantu kader PKK melindungi data pribadi yang mereka kelola.
Langkah yang disampaikan antara lain mengumpulkan data sesuai kebutuhan, menggunakan kata sandi untuk melindungi dokumen digital, serta menyimpan arsip fisik di tempat yang aman.
Kader juga diingatkan agar tidak sembarangan membagikan dokumen identitas melalui media sosial maupun grup percakapan. Kehati-hatian diperlukan karena dokumen yang tersebar dapat dimanfaatkan untuk berbagai bentuk penyalahgunaan identitas.
Materi ini diharapkan membantu kader memahami bahwa perlindungan data pribadi tidak hanya berkaitan dengan sistem teknologi, tetapi juga kebiasaan sehari-hari dalam mengakses, menyimpan, dan membagikan informasi warga.
Bahas Phishing hingga Pinjaman Online Ilegal
Kegiatan yang dihadiri Lurah Dadapsari, Hesti Karyani, tersebut juga dilengkapi diskusi mengenai pengamanan arsip warga, penipuan phishing, dan pinjaman online ilegal.
Melalui pembahasan tersebut, peserta diajak mengenali risiko yang dapat muncul ketika informasi pribadi diberikan kepada pihak yang tidak jelas atau ketika tautan dan pesan mencurigakan diakses tanpa pemeriksaan.
Pemahaman mengenai keamanan data dinilai penting bagi kader PKK karena mereka berinteraksi langsung dengan warga dan dapat membantu menyebarkan informasi pencegahan di lingkungan masing-masing.
Anggota tim PkM USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, berharap kegiatan ini mendorong kader PKK menjadi agen sadar hukum yang mampu meneruskan pengetahuan mengenai perlindungan data pribadi kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, pengelolaan data warga di tingkat kelurahan diharapkan semakin aman, sekaligus mendukung terbentuknya masyarakat yang lebih waspada terhadap risiko kejahatan digital.(rd)









