JATENGEKSPOS.COM — PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) memperluas akses masyarakat untuk memiliki emas melalui penurunan batas minimum pembiayaan dari sebelumnya 10 gram menjadi 5 gram. Kemudahan ini didukung layanan digital melalui fitur Emas iB pada aplikasi BSya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi BCA Syariah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk pembiayaan emas sekaligus memperkuat digitalisasi layanan perbankan syariah.
Direktur BCA Syariah, Pranata, mengungkapkan bahwa penyesuaian batas minimum pembiayaan diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi nasabah untuk merencanakan kepemilikan emas sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Minat masyarakat terhadap pembiayaan emas tercermin dari pertumbuhan bisnis BCA Syariah. Berdasarkan data perseroan hingga Agustus 2026, pembiayaan emas meningkat 81,76 persen dengan nilai mencapai Rp598 miliar.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan perkembangan pembiayaan emas dalam portofolio perseroan sekaligus menjadi dorongan bagi BCA Syariah untuk memperluas akses terhadap produk tersebut.
Emas kerap dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset untuk tujuan keuangan jangka panjang. Meski demikian, harga emas dapat mengalami fluktuasi sehingga calon nasabah tetap perlu mempertimbangkan kemampuan membayar angsuran dan kebutuhan keuangan lainnya sebelum mengajukan pembiayaan.
Dengan batas minimum yang lebih rendah, masyarakat memiliki alternatif untuk memulai kepemilikan emas melalui skema pembiayaan perbankan syariah.
BCA Syariah juga mengoptimalkan layanan digital untuk mempermudah proses pengajuan pembiayaan emas. Nasabah dapat mengakses fitur Emas iB melalui aplikasi BSya.
Digitalisasi ini diharapkan membuat layanan pembiayaan lebih mudah dijangkau tanpa harus bergantung sepenuhnya pada proses konvensional di kantor cabang.
Integrasi layanan melalui aplikasi menjadi salah satu upaya perseroan dalam meningkatkan kemudahan akses sekaligus menyesuaikan layanan perbankan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital.
Calon nasabah tetap perlu memperhatikan persyaratan, ketentuan pembiayaan, biaya terkait, serta kewajiban angsuran sebelum menyelesaikan pengajuan.
Selain menurunkan batas minimum pembiayaan, BCA Syariah memperluas pilihan produk emas yang dapat dipilih nasabah.
Jika sebelumnya pilihan mencakup emas produksi Antam, kini tersedia pula produk emas dari Galeri 24 dan Hartadinata.
Penambahan pilihan tersebut memberikan alternatif bagi nasabah untuk menyesuaikan produk emas dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.
Melalui penyesuaian batas minimum pembiayaan, pengajuan digital melalui BSya, dan perluasan pilihan produk, BCA Syariah berupaya memperkuat layanan pembiayaan emas bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus membuka alternatif bagi nasabah yang ingin merencanakan kepemilikan emas untuk kebutuhan keuangan jangka panjang melalui layanan perbankan syariah.(rd)










