JATENGEKSPOS.COM — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang menutup perlintasan sebidang tidak dijaga di JPL 46 Km 34+1 petak jalan Gubug–Karangjati, Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026).
Penutupan tersebut menjadi bagian dari program percepatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang dilaksanakan serentak di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang tahun 2026.
Sebelum proses penutupan dilakukan, KAI Daop 4 Semarang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan sejumlah pihak terkait agar pelaksanaan berjalan aman dan lancar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang yang kerap menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan sarana perkeretaapian.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan penutupan perlintasan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam Pasal 94 disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
“Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Luqman Arif.
KAI Daop 4 Semarang juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, aparat TNI-Polri, hingga komunitas railfans dalam meningkatkan keselamatan di kawasan jalur rel.
Berdasarkan data hingga 19 Mei 2026, tercatat sudah terjadi 12 kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang. Sementara sepanjang tahun 2025 lalu, jumlah kecelakaan mencapai 21 kasus.
Tingginya angka kecelakaan tersebut dinilai menjadi alasan penting perlunya langkah tegas berupa penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Sepanjang tahun 2026, KAI Daop 4 Semarang menargetkan penutupan 11 perlintasan sebidang tidak dijaga. Hingga pertengahan Mei ini, sebanyak enam perlintasan telah berhasil ditutup.
KAI berharap pemerintah daerah dan masyarakat ikut berperan aktif menciptakan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api.
“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan segenap anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Luqman.








