JATENGEKSPOS.COM – Strategi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menekan angka kemiskinan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pendekatan kolaboratif yang diterapkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dinilai mampu mendorong penurunan kemiskinan secara konsisten.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyebut langkah yang dilakukan pemerintah daerah di Jawa Tengah, termasuk Pemprov Jateng, tergolong progresif dan inovatif dalam menangani kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.
“Langkah-langkah para bupati, wali kota, dan juga Pak Gubernur tadi sangat progresif, agresif, inovatif, bahkan kreatif dalam menangani semua masalah kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem,” kata Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Daerah Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Graha Wisata Niaga, Kota Surakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Muhaimin, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat dipengaruhi kepemimpinan kepala daerah. Gubernur memiliki posisi strategis untuk menyelaraskan program kabupaten dan kota dengan kebijakan nasional, memastikan pembaruan data, sekaligus mengkoordinasikan berbagai intervensi.
Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat mencapai nol persen pada 2026. Sementara angka kemiskinan nasional ditargetkan turun hingga lima persen pada 2029. Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah pusat akan mendorong berbagai inovasi daerah melalui koordinasi lintas sektor.
Apresiasi juga disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Ia mengatakan tren kemiskinan di Jawa Tengah menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.
Data BPS mencatat tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang berada di angka 11,8 persen pada 2021 turun menjadi 9,21 persen pada Maret 2026.
“Kalau kita lihat kemiskinan di Jawa Tengah, dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan,” ujar Amalia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Pemprov Jateng menerapkan konsep collaborative government dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, BUMN, BLUD, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Jateng tercatat 9,21 persen, turun 0,18 poin dibandingkan September 2025. Penurunan tersebut setara dengan sekitar 59,39 ribu penduduk yang berhasil keluar dari kategori miskin.
Menurut Luthfi, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Intervensi dilakukan terhadap berbagai aspek kehidupan keluarga miskin, mulai dari kondisi rumah, kesehatan, pendidikan, pekerjaan hingga perlindungan sosial.
“Jadi, masyarakat miskin ekstrem tidak hanya dibantu rumahnya saja. Sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaannya kita tangani bersama-sama,” kata Luthfi.
Salah satu program yang dilakukan adalah penanganan rumah tidak layak huni. Sepanjang 2025, sekitar 270 ribu rumah tidak layak huni telah ditangani melalui kolaborasi berbagai sumber pembiayaan.
Di sisi lain, upaya mendorong keluarga penerima bantuan agar mandiri juga terus dilakukan. Dari sekitar 1,2 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 46.542 keluarga telah mengikuti program graduasi atau keluar dari jerat kemiskinan.
Penguatan ekonomi masyarakat juga dilakukan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi. Realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai sekitar Rp110 triliun dan disebut mampu menyerap 257 ribu tenaga kerja.
Luthfi menambahkan, kebijakan pengentasan kemiskinan ke depan akan semakin disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kawasan pesisir, sentra pertanian, lahan kering hingga daerah perbukitan membutuhkan pola intervensi yang berbeda.
“Kebijakan kita (harus) bergeser, tidak hanya bantuan sosial, tapi harus kepada pemberdayaan yang berkelanjutan. Di antaranya adalah bagaimana masyarakat kita mempunyai daya saing terkait dengan potensi wilayah masing-masing,” tegasnya.
Untuk memperkuat berbagai program tersebut, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,65 triliun pada 2026 untuk penanganan kemiskinan. (rd)








