JATENGEKSPOS.COM – Keselamatan masyarakat menjadi perhatian dalam rencana penerapan Early Warning System (EWS) di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Semarang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama sejumlah instansi terkait melakukan join inspection di tiga lokasi, Senin (7/9/2026). Ketiga lokasi tersebut meliputi perlintasan Jembawan, Bugen, dan Sukarela Tlogosari.
Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masing-masing perlintasan sekaligus memastikan kesiapan lokasi dan sarana pendukung sebelum sistem peringatan dini diterapkan.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. Kolaborasi lintas instansi diperlukan agar penerapan sistem keselamatan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
EWS nantinya diharapkan mampu memberikan peringatan kepada masyarakat ketika kereta api akan melintas. Informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan mendorong mereka untuk berhenti sebelum memasuki jalur kereta.
Kepala Seksi Angkutan Barang Perkeretaapian, Sungai dan Danau serta Udara Dishub Kota Semarang, Muhammad Farid, ST, mengatakan keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi bersama untuk memastikan rencana penerapan EWS dapat berjalan dengan baik. Kami berharap keberadaan sistem peringatan dini ini nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Farid.
Ia menambahkan, sistem peringatan dini hanya menjadi salah satu pendukung keselamatan. Kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan aturan tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru saat mendekati perlintasan, terutama pada lokasi yang belum dilengkapi palang pintu.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan bersama tersebut, Dishub Kota Semarang dan instansi terkait berupaya memastikan aspek keselamatan menjadi bagian utama dalam persiapan penerapan EWS.
Keberadaan sistem peringatan dini diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan sekaligus membantu menciptakan perlintasan kereta api yang lebih aman di Kota Semarang. (rd)









