Ratusan Massa Gelar Aksi Desak Kongres INI Patuhi Putusan MA

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Hotel Padma Semarang, Rabu (21/10/2026), untuk menolak penyelenggaraan Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI). Massa mendesak agar pelaksanaan kongres memperhatikan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik dualisme kepengurusan organisasi notaris tersebut.

Aksi yang dikoordinatori Alfin Mubarok itu membawa tuntutan agar seluruh pihak menghormati dan melaksanakan putusan pengadilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Massa menilai persoalan dualisme kepengurusan INI harus diselesaikan dengan mengedepankan kepastian hukum dan tidak memperpanjang konflik di tubuh organisasi profesi hukum.

Koordinator aksi, Alfin Mubarok, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kongres organisasi profesi hukum harus berlandaskan aturan yang berlaku dan menghormati putusan Mahkamah Agung.

Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum merupakan prinsip mendasar yang seharusnya dijunjung tinggi, terlebih oleh organisasi yang menaungi profesi dengan peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia mendesak agar pihak-pihak terkait tidak mengabaikan putusan MA dalam menentukan langkah organisasi ke depan.

“Pelaksanaan Kongres Ikatan Notaris Indonesia di Semarang harus sesuai dengan ketentuan hukum dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Jangan sampai persoalan organisasi justru mengesampingkan kepastian hukum,” tegas Alfin.

Sementara itu, Ketua Umum Garda NKRI Jawa Tengah, Ahmad Rizqinal Mubarok, dalam sambutannya mengingatkan agar Jawa Tengah tidak menjadi tempat perpecahan organisasi profesi hukum.

Ia menilai konflik internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum serta mengedepankan dialog dan persatuan.

“Jangan jadikan Jawa Tengah sebagai tempat perpecahan organisasi profesi hukum, yakni Ikatan Notaris Indonesia. Kita harus menjaga kondusivitas daerah dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan persoalan organisasi,” ujar Ahmad Rizqinal Mubarok.

Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga marwah profesi notaris di tengah masyarakat. Menurutnya, notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum sehingga persoalan internal organisasi perlu diselesaikan secara bijaksana dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Aksi tersebut berkaitan dengan polemik dualisme kepengurusan INI yang menjadi perhatian setelah terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1470 K/Pdt/2026. Putusan tersebut, sebagaimana menjadi dasar tuntutan massa, berkaitan dengan sengketa kepengurusan organisasi dan hasil Kongres XXIV INI di Tangerang.

Melalui aksi ini, massa mendesak agar penyelenggaraan kongres menghormati putusan pengadilan. Mereka juga mendorong penyelesaian persoalan organisasi melalui dialog dan rekonsiliasi guna mencegah konflik semakin meluas.

Massa berharap Kota Semarang tetap kondusif dan tidak menjadi titik perpecahan organisasi profesi hukum. Mereka menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum dan kepastian hukum harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan polemik tersebut.(rd)