Tindak Lanjuti Aduan Warga, Dishub Tertibkan Parkir di Jalan Wolter Monginsidi

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban parkir di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kendaraan yang berhenti dan parkir di bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban dilaksanakan oleh petugas Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir. Kendaraan yang kedapatan melanggar juga diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak empat unit truk ditertibkan karena kedapatan parkir di lokasi yang dilarang. Terhadap kendaraan yang melanggar, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dishub menyebut penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir tidak pada tempatnya.

Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Taufan, mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai parkir yang mengganggu arus lalu lintas.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat mengenai parkir yang mengganggu arus lalu lintas. Melalui kegiatan penertiban ini, kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi rambu larangan parkir dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Menurut Taufan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub Kota Semarang dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan warga secara cepat.

Dishub Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran parkir dinilai menjadi dukungan penting dalam mewujudkan Kota Semarang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Sementara itu, Dishub mengingatkan para pengendara agar memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Terkait Tag

Terkait Katagori