JATENGEKSPOS.COM – Rencana efisiensi anggaran Pemerintah Kota Semarang sebesar sekitar 19-20 persen mendapat perhatian dari DPRD Kota Semarang. Dewan meminta kebijakan penghematan anggaran tidak dilakukan secara serampangan hingga berdampak pada pelayanan publik.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, menilai efisiensi anggaran memang diperlukan untuk menghadapi tekanan fiskal. Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara terukur dengan melihat terlebih dahulu kondisi pendapatan dan belanja daerah.
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum menyetujui anggaran. Karena itu, ketika realisasi pendapatan tidak mencapai target, evaluasi harus dilakukan terhadap sumber persoalan, termasuk kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau sekarang kita lihat mereka berpedoman bahwa pendapatan tidak mencapai target dalam taraf yang baik, itu kesalahan siapa? Apakah kesalahan kami? Sebetulnya bukan,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan tidak tercapainya target pendapatan daerah tidak bisa hanya diselesaikan dengan memangkas belanja. Pemerintah perlu mengidentifikasi sektor pendapatan yang tidak mencapai target sekaligus mengetahui penyebabnya.
DPRD Minta Efisiensi Anggaran Dilakukan Secara Selektif
DPRD Kota Semarang akan mendorong identifikasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang masih memungkinkan untuk dirasionalisasi. Evaluasi tersebut dinilai penting dalam pembahasan perubahan APBD Kota Semarang.
“Kami mencoba identifikasi sejauh mana dan seberapa besar yang akan dirasionalisasi atau diefisiensi agar di perubahan ini tetap bisa berjalan dengan baik,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Menurutnya, terdapat sejumlah pos anggaran yang masih memiliki ruang untuk dilakukan penghematan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Belanja makan dan minum, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga kunjungan yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat disebut perlu dievaluasi.
“Banyak sebetulnya efisiensi yang bisa dilakukan. Di antaranya persoalan makan minum, kegiatan kunjungan, dan kegiatan seremonial lain yang sebetulnya tidak terlalu perlu,” jelasnya.
Namun, DPRD mengingatkan agar penghematan tidak menyasar program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Tidak mengganggu layanan. Artinya, kalau efisiensi ini nanti mengganggu pelayanan publik, ini jadi masalah,” tegas Herlambang.
Selain belanja, DPRD Kota Semarang juga menyoroti kinerja pendapatan daerah.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban 2025 yang disampaikan dalam pembahasan anggaran, realisasi pendapatan disebut berada di kisaran 88 persen dari target.
DPRD menilai selisih antara target dan realisasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Menurutnya, perbaikan fiskal tidak cukup hanya dengan mengurangi belanja, tetapi juga harus dibarengi upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Kalau kita bicara dari laporan pertanggungjawaban 2025, pendapatan itu kan hanya 88 persen. Ya pasti loss. Loss itu kesalahan siapa dan yang perlu memperbaiki siapa?” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan efisiensi anggaran Pemkot Semarang.
DPRD Soroti SiLPA Rp240 Miliar
DPRD juga menyoroti posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berdasarkan prognosis berada di kisaran Rp240 miliar.
Angka tersebut kemudian perlu dilihat bersama dengan proyeksi defisit yang sebelumnya berada di kisaran Rp300 miliar. DPRD menilai persoalan fiskal Kota Semarang tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi, yakni penghematan belanja.
Menurut anggota Komisi C tersebut, ketika pemerintah menghadapi tekanan anggaran, terdapat pilihan kebijakan yang harus dipertimbangkan secara matang, termasuk efisiensi maupun pembiayaan melalui pinjaman.
“Kalau kita mau memperbaiki kegiatan, artinya pelayanan publik, di dalam anggaran ada dua teori. Kita mau utang atau kita efisiensi. Memang dua itu teorinya,” kata Herlambang.
Namun, setiap pilihan tentu memiliki konsekuensi sehingga harus dikaji secara hati-hati agar tidak membebani kondisi keuangan daerah pada masa mendatang.
Persoalan SiLPA juga dikaitkan dengan anggaran yang bersifat terikat, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
DPRD mempertanyakan adanya anggaran pendidikan yang masih tersisa cukup besar, sementara dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah.
“Bantuan Operasional Sekolah ini kan dinantikan oleh sekolah-sekolah. Ketika diberi malah tidak habis dan menjadi SiLPA, ini kan lucu,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar anggaran yang telah dialokasikan untuk sektor pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat kepada sekolah maupun peserta didik.
Selain dana pendidikan, DPRD Kota Semarang juga menyoroti pengelolaan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dewan meminta Pemkot Semarang melihat kembali apakah masih terdapat ruang optimalisasi anggaran di sejumlah unit layanan yang menggunakan pola BLUD.
“Kalau BLUD sampai ada SiLPA besar, ya pegawainya itu dibiayai mereka. Kan mereka mampu, wong ada SiLPA yang cukup besar,” katanya.
Evaluasi terhadap SiLPA BLUD dinilai penting agar anggaran tidak sekadar tersimpan, tetapi dapat kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi Jangan Hanya Mengejar Angka
DPRD Kota Semarang menegaskan bahwa pembahasan efisiensi tidak semestinya hanya berorientasi pada angka pemangkasan 19-20 persen.
Pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka program dan kegiatan apa saja yang akan dirasionalisasi, berapa nilai penghematannya, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.
Pembahasan efisiensi tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyusunan perubahan APBD Kota Semarang bersama Badan Anggaran DPRD.
Bagi DPRD, efisiensi anggaran seharusnya bukan sekadar memangkas belanja. Penghematan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas belanja daerah, mengurangi pemborosan, meningkatkan efektivitas program, sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai itu nanti justru akan membuat pelayanan publik menjadi terganggu,” pungkas Herlambang.
Dengan demikian, rencana efisiensi anggaran Pemkot Semarang menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali struktur belanja sekaligus memperbaiki kinerja pendapatan daerah. DPRD berharap kebijakan tersebut tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.(rd)








