JATENGEKSPOS.COM – Komisi D DPRD Kota Semarang menyoroti keterbatasan anggaran perbaikan sekolah di tengah masih banyaknya bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, menilai anggaran rehabilitasi sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang masih belum sebanding dengan kebutuhan perbaikan di lapangan.
Menurut Anang, kondisi bangunan sekolah terus menjadi perhatian DPRD dalam setiap pembahasan dan evaluasi program pendidikan. Berdasarkan data yang pernah disampaikan pada tahun sebelumnya, sekitar 60 persen dari total 325 sekolah dasar negeri di Kota Semarang tercatat mengalami berbagai tingkat kerusakan.
“Setiap tahun kami melakukan evaluasi terkait kondisi sekolah. Tahun lalu sekitar 60 persen dari 325 SD mengalami kerusakan, mulai kategori ringan, sedang, hingga berat,” ujar Anang, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, ia memperkirakan jumlah sekolah dengan tingkat kerusakan berat saat ini mulai mengalami penurunan karena Pemerintah Kota Semarang telah melakukan perbaikan secara bertahap.
“Mungkin proses perbaikannya sudah mengurangi jumlah kerusakan. Kalau kategori berat, kemungkinan saat ini berada di kisaran 5 sampai 10 persen,” katanya.
Anang menjelaskan, kerusakan berat pada bangunan sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain akibat bencana, usia bangunan yang sudah cukup tua juga menjadi salah satu penyebab utama.
Sejumlah sekolah dasar merupakan bangunan yang dibangun melalui program Sekolah Dasar Instruksi Presiden atau SD Inpres pada era 1970-an. Usia bangunan yang telah puluhan tahun membuat sebagian sarana pendidikan membutuhkan rehabilitasi lebih serius.
“Bisa karena faktor usia, misalnya SD Inpres yang dibangun pada tahun 1970-an. Selain itu, ada juga faktor bencana seperti yang terjadi di salah satu SD negeri di wilayah Sukorejo,” jelasnya.
Ia mengatakan Pemkot Semarang sebenarnya telah melakukan rehabilitasi sekolah secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, DPRD masih menunggu laporan terbaru dari Disdik Kota Semarang untuk mengetahui jumlah pasti sekolah yang masih mengalami kerusakan.
“Persentasenya bisa saja turun, tetapi laporan terbaru secara pasti belum kami terima dari Dinas Pendidikan,” paparnya.
Menurut Anang, salah satu persoalan utama dalam percepatan rehabilitasi sekolah adalah keterbatasan anggaran.
Anggaran perbaikan sekolah yang bersumber dari APBD Kota Semarang saat ini berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah sekolah serta kebutuhan perbaikan bangunan di Kota Semarang.
“Anggarannya sebenarnya masih kecil. Padahal jumlah sekolah cukup banyak dan kebutuhan perbaikannya juga besar,” katanya.
Keterbatasan anggaran menjadi semakin terasa setelah tidak adanya lagi dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan maupun rehabilitasi sekolah pada tahun ini.
“Sebelumnya kami mendapatkan bantuan dari DAK fisik, tetapi tahun ini sudah tidak ada,” ungkapnya.
Selain rehabilitasi sekolah dasar, Anang menyebut Pemerintah Kota Semarang juga masih memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan pembangunan sejumlah sekolah menengah pertama.
Beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 41 Semarang dan SMP Negeri 35 Semarang, masih membutuhkan kelanjutan pembangunan agar seluruh fasilitas dan bangunan dapat terhubung serta berfungsi secara optimal.
“Selain SD, masih ada pekerjaan rumah untuk melanjutkan pembangunan SMP yang belum terhubung, seperti SMP Negeri 41 dan SMP Negeri 35,” ujarnya.
Komisi D DPRD Kota Semarang berharap Pemerintah Kota Semarang dapat meningkatkan alokasi anggaran rehabilitasi sekolah pada tahun anggaran berikutnya.
Penambahan anggaran dinilai penting agar perbaikan sekolah dapat dilakukan lebih cepat dan tidak hanya bergantung pada penanganan bertahap.
Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, bangunan sekolah yang mengalami kerusakan diharapkan dapat segera diperbaiki sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung aman, nyaman, dan mendukung kualitas pendidikan di Kota Semarang.(rd)










