JATENGEKSPOS.COM, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai melakukan renovasi total Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Gedung Uji KIR sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik. Proyek pembenahan infrastruktur tersebut mulai dilaksanakan pada 11 Juni 2026.
Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor agar lebih nyaman, aman, cepat, dan optimal bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji dan pelaku usaha transportasi.
Pemerintah Kota Semarang menilai modernisasi fasilitas PKB menjadi langkah penting mengingat layanan uji KIR memiliki peran strategis dalam memastikan kelayakan kendaraan angkutan barang maupun penumpang yang beroperasi di jalan raya.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Uji KIR
Melalui renovasi ini, Dishub Kota Semarang berharap fasilitas pengujian kendaraan dapat memberikan pelayanan yang lebih representatif dan mendukung peningkatan keselamatan transportasi.
Meski proses pembangunan berlangsung, Dishub memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian di lapangan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses renovasi gedung ini berlangsung. Kami berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan, dapat memaklumi kondisi ini demi terwujudnya fasilitas pelayanan publik yang jauh lebih baik dan representatif di masa depan,” tulis Humas Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Dishub juga menyampaikan apresiasi atas dukungan, kesabaran, dan kerja sama masyarakat selama masa pembangunan berlangsung.
Wajib Uji Diminta Pantau Informasi Resmi
Pemilik kendaraan angkutan barang, angkutan umum, maupun kendaraan wajib uji lainnya diimbau untuk rutin memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dishub Kota Semarang.
Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pelayanan dan menghindari potensi antrean maupun kendala administrasi selama masa renovasi.
Selain itu, pemilik kendaraan juga disarankan memanfaatkan sistem pendaftaran online untuk mempermudah proses pengajuan uji KIR dan mempercepat pelayanan.
Layanan Tetap Berjalan Selama Renovasi
Dishub Kota Semarang menegaskan bahwa layanan pengujian kendaraan bermotor tetap beroperasi selama proses renovasi gedung berlangsung.
Petugas akan terus melakukan pemeriksaan teknis sesuai standar keselamatan yang berlaku guna memastikan kendaraan yang beroperasi tetap memenuhi persyaratan laik jalan.
Dengan tetap berjalannya layanan selama renovasi, masyarakat diharapkan tetap dapat memenuhi kewajiban uji KIR tanpa mengganggu legalitas kendaraan maupun aspek keselamatan transportasi.
Renovasi Gedung Uji KIR ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(rd)











