Ada yang Bawa Pancing tapi Tak Pakai Helm, Petugas ATCS Semarang Langsung Menegur

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Cara unik petugas Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Semarang menegur pelanggar lalu lintas menarik perhatian warganet.

Melalui pengeras suara yang terpasang di persimpangan, petugas bisa langsung berkomunikasi dengan pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran.

Salah satu teguran bahkan viral setelah petugas menemukan pengendara sepeda motor tanpa helm yang sedang membawa joran pancing.

“Mas, naik motor itu pakainya helm, bukan bawa pancing,” ujar petugas dalam video yang diunggah melalui akun @atcskotasmg.

Gaya teguran yang santai membuat video tersebut mendapat perhatian besar. Salah satu unggahan bahkan telah ditonton jutaan kali.

Namun, di balik konten yang menghibur tersebut, terdapat sistem pengawasan lalu lintas yang dilakukan secara rutin oleh petugas ATCS.

Operator ATCS bekerja di ruang kendali Dishub Kota Semarang. Dalam satu sif, terdapat lima operator yang bertugas mengamati kondisi lalu lintas melalui puluhan layar monitor.

Kamera yang terhubung dengan sistem ATCS memungkinkan petugas melihat kondisi sejumlah persimpangan secara langsung.

Ketika menemukan pelanggaran, operator dapat memberikan teguran melalui mikrofon yang terhubung dengan pengeras suara di lokasi.

Operator ATCS Dishub Kota Semarang, Visna, mengatakan pelanggaran masih cukup sering ditemukan ketika kendaraan berhenti di lampu merah.

“Memang setiap menit ketika di lampu merah pasti ada yang melanggar. Makanya kita ingatkan untuk tertib, misalnya memakai helm,” katanya.

Visna yang telah sekitar delapan tahun menjadi operator ATCS mengatakan teguran diberikan secara spontan.

Tidak ada naskah khusus yang harus dibacakan operator. Kalimat teguran disesuaikan dengan situasi yang terlihat melalui kamera.

“Kata-kata untuk menegur itu pakai bahasa sehari-hari, secara spontanitas saja,” ujarnya.

Menurut Visna, pelanggaran yang ditemukan operator cukup beragam. Mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, berhenti melewati marka, hingga menutup jalur penyeberangan atau zebra cross.

Simpang Tlogosari disebut menjadi salah satu titik yang cukup sering ditemukan pelanggaran. Selain itu, Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda juga menjadi lokasi yang mendapat perhatian.

“Pelanggar paling banyak di Simpang Tlogosari, lalu di Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang tidak menggunakan helm ketika mengantar atau menjemput anak sekolah.

“Akhir-akhir ini yang saya lihat pengendara yang tidak memakai helm itu ibu-ibu ketika antar-jemput anak sekolah,” katanya.

Respons pengendara setelah mendapat teguran pun bermacam-macam. Ada yang langsung memperbaiki kesalahannya, tertawa, hingga menunjukkan ekspresi tidak senang.

Meski demikian, petugas tetap berupaya memberikan edukasi dengan cara yang tidak membuat suasana semakin tegang.

Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan penggunaan ATCS bukan semata untuk mengawasi pelanggaran.

Sistem tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami berusaha menggugah kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pendekatan yang jenaka atau hal-hal yang lucu,” kata Danang.

Menurutnya, pendekatan yang ringan diharapkan membuat pesan keselamatan lebih mudah diterima masyarakat.

“Prinsipnya adalah membangun kesadaran untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Saat ini, dari lebih dari 100 traffic light di Kota Semarang, sebanyak 52 titik telah terhubung dengan sistem ATCS.

Sementara itu, ruang kendali Dishub Kota Semarang memiliki 77 layar monitor yang digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas.

Danang menjelaskan, teguran melalui pengeras suara merupakan upaya preventif untuk mengingatkan pengendara sebelum pelanggaran berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Di sisi lain, rekaman kamera ATCS juga dapat menjadi data pendukung apabila diperlukan dalam proses penindakan.

“Data ini siap diserahkan ke Kepolisian jika memang dibutuhkan sebagai bentuk penilangan,” jelasnya.

Menurut Danang, pengembangan ATCS Kota Semarang dilakukan secara bertahap. Sistem yang awalnya hanya terhubung dengan tiga titik kini telah berkembang hingga mencakup puluhan persimpangan.

Dengan semakin luasnya jangkauan tersebut, ATCS tidak hanya berfungsi memantau kepadatan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

Danang berharap masyarakat memahami bahwa teguran petugas bukan untuk mempermalukan pengendara.

Sebaliknya, teguran tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pengingat agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ATCS ini sebagai media pengawasan bagi Dishub maupun Satlantas. Intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (rd)