JATENGEKSPOS.COM — Warga Kota Semarang yang merasa data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi tidak perlu panik. Masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui RT/RW dan kelurahan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Agus Junaidi mengatakan, pengajuan perubahan desil dibuka setiap bulan. Pemerintah kelurahan dan kecamatan akan melakukan verifikasi sebelum data diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
“Setiap bulan dari Dinas Sosial sudah bersurat kepada camat dan lurah untuk melakukan usulan perubahan desil dan usulan bantuan sosial,” kata Agus, Rabu (19/8/2026).
Agus menjelaskan, warga yang merasa masuk desil 6 sampai 10 padahal kondisi ekonominya kurang mampu dapat mengajukan pembaruan data.
Caranya, warga menyampaikan kondisi tersebut melalui RT dan RW. Usulan kemudian diverifikasi oleh kelurahan dan kecamatan.
“Misalkan warga tidak mampu, desilnya masuk desil 6 sampai dengan 10, itu nanti bisa dilakukan usulan perubahan atau pembaruan desil,” ujarnya.
Setelah diverifikasi di tingkat daerah, Dinsos Kota Semarang mengompilasi seluruh usulan. Data tersebut kemudian disampaikan kepada Kemensos untuk proses validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Agus, usulan perubahan dapat diajukan setiap bulan. Namun, proses validasi di tingkat pusat memiliki mekanisme tersendiri dan umumnya dilakukan secara berkala.
Data desil menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Agus mengatakan, kelompok desil 1 sampai 4 menjadi sasaran utama bantuan sosial karena masuk kategori masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan data sesuai kondisi sebenarnya, proses verifikasi tidak hanya dilakukan secara administratif.
Dinsos melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Dasar usulan itu nanti akan dilakukan verifikasi ulang oleh PSM, didampingi kelurahan dan RT setempat dan RW. Biasanya juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas,” jelas Agus.
Verifikasi dilakukan berdasarkan 39 variabel yang menjadi dasar penilaian kondisi sosial ekonomi warga.
Saat ini, Dinsos Kota Semarang memiliki sekitar 260 PSM yang tersebar di 177 kelurahan.
Selain memperbarui data, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas kepada orang lain.
Menurutnya, aktivitas keuangan yang menggunakan identitas seseorang dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonominya.
Misalnya, identitas warga tidak mampu digunakan untuk pengajuan kredit kendaraan, kredit rumah, atau pinjaman lainnya. Aktivitas tersebut dapat memengaruhi data ekonomi yang tercatat atas nama warga.
“Jangan mudah meminjamkan identitas. Warga tidak mampu tapi ternyata identitasnya dipinjam untuk pinjam bank, pinjam kredit mobil, kredit rumah, itu akan dianggap mampu,” katanya.
Dinsos Kota Semarang juga menerima data dari Kemensos terkait rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Agus menyebut jumlahnya mencapai sekitar 3.000 rekening.
Data tersebut berkaitan dengan proses deteksi transaksi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Di Kota Semarang banyak yang jadi indikasi rekeningnya namanya dipakai untuk judol dan pinjol. Ada 3.000-an,” ungkapnya.
Menurut Agus, temuan tersebut dapat berdampak pada penerimaan bantuan sosial bagi warga yang sebelumnya masuk kelompok penerima bansos.
Agus menegaskan, data desil bukan data yang bersifat permanen. Kondisi ekonomi warga dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala.
“Setiap bulan pun usulan kami juga banyak, bisa sampai ratusan yang berubah desil,” katanya.
Perubahan dapat berupa kenaikan maupun penurunan desil, sesuai kondisi ekonomi masyarakat setelah melalui proses verifikasi.
Karena itu, Agus meminta warga yang menemukan ketidaksesuaian data untuk segera melapor melalui kelurahan.
“Kalau ditemukan tidak pas, sampaikan saja, lapor ke kelurahan. Nanti pasti akan diusulkan untuk dilakukan perubahan data,” pungkasnya. (rd)










