JATENGEKSPOS.COM – Pemerintah Kota Semarang mendorong pelaku usaha di Kota Semarang dan Jawa Tengah memanfaatkan fasilitas dryport di Stasiun Tawang yang telah beroperasi sejak awal 2026. Meski menawarkan kemudahan dalam proses ekspor-impor, fasilitas yang disiapkan pemerintah pusat tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengatakan keberadaan dryport merupakan langkah strategis untuk mempercepat layanan logistik sekaligus mengurangi kepadatan aktivitas di pelabuhan.
“Fasilitas ini sudah disiapkan Kementerian Perhubungan, tetapi hingga sekarang pemanfaatannya masih belum maksimal. Padahal, proses administrasi ekspor dan impor bisa diselesaikan di Stasiun Tawang sehingga pengiriman barang menjadi lebih efisien,” ujar Handi, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, melalui layanan dryport, pelaku usaha dapat menyelesaikan berbagai proses kepabeanan sebelum barang dikirim ke pelabuhan tujuan. Dengan mekanisme tersebut, kontainer yang tiba di pelabuhan tidak lagi memerlukan proses pemeriksaan maupun pembongkaran sehingga dapat langsung dimuat ke kapal.
Handi menjelaskan konsep dryport serupa telah lebih dahulu diterapkan di Cikarang, Jawa Barat, dan terbukti mampu mendukung kelancaran distribusi barang serta meningkatkan efisiensi logistik.
Ia menilai kehadiran dryport di Semarang menjadi peluang besar bagi pelaku usaha di Jawa Tengah untuk memangkas waktu dan biaya distribusi, sekaligus mendukung daya saing industri daerah.
“Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat bagi dunia usaha di Jawa Tengah. Harapannya, fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memperlancar aktivitas ekspor maupun impor,” katanya.
Untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas tersebut, Pemerintah Kota Semarang berencana memperluas sosialisasi kepada kalangan pelaku usaha agar lebih memahami manfaat dan mekanisme layanan dryport.
Selain mendorong optimalisasi layanan logistik, Handi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap berbagai kewajiban administrasi, termasuk penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Ia menambahkan, pengelolaan limbah industri juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkot Semarang bersama Dinas Lingkungan Hidup terus menyusun pola penanganan sampah industri agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang semakin baik melalui pelayanan yang mudah, kepastian bagi dunia usaha, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Handi.(rd)











