JATENGEKSPOS.COM– Perjalanan profesional Rudi Rudensia tidak berhenti di dunia bisnis. Setelah bertahun-tahun membangun usaha melalui Rudensia Group, ia kini memperluas kiprahnya dengan menekuni profesi sebagai advokat.
Keputusan tersebut lahir dari pengalaman Rudi selama berkecimpung di dunia usaha. Menurutnya, perjalanan bisnis membuat dirinya semakin memahami pentingnya kepastian hukum dalam berbagai aktivitas ekonomi maupun kehidupan masyarakat.
Bagi Rudi, hukum dan dunia usaha merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Setiap kerja sama, investasi, transaksi, hingga pengelolaan perusahaan membutuhkan landasan hukum yang jelas.
“Pengalaman di dunia usaha membuat saya semakin memahami bahwa kepastian hukum sangat penting. Karena itu, saya ingin ilmu yang saya pelajari bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Rudi.
Rudi dikenal sebagai pendiri sekaligus pemilik Rudensia Group yang mengembangkan usaha di sejumlah sektor.
Bidang yang digelutinya antara lain properti, air minum dalam kemasan (AMDK), food and beverage (F&B), otomotif, parfum hingga industri musik.
Beragam pengalaman tersebut membentuk pemahamannya mengenai bagaimana sebuah persoalan bisnis harus diselesaikan secara profesional, termasuk ketika berhadapan dengan aspek hukum.
Menurut Rudi, pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengelola bisnis. Pemahaman terhadap aturan dan konsekuensi hukum juga menjadi bagian penting dalam menjalankan perusahaan.
Hal serupa berlaku bagi masyarakat secara umum. Pemahaman hukum yang baik dinilai dapat membantu seseorang mengetahui hak sekaligus kewajibannya ketika menghadapi persoalan hukum.
Rudi melihat masih terdapat masyarakat yang menganggap persoalan hukum sebagai sesuatu yang rumit dan sulit dipahami.
Padahal, menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan mendapatkan akses terhadap keadilan.
“Hukum harus menjadi pelindung bagi mereka yang mencari keadilan, bukan menjadi sesuatu yang menakutkan karena minimnya pemahaman masyarakat,” katanya.
Karena itu, Rudi ingin profesi advokat yang dijalaninya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara. Ia juga ingin ikut mendorong edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami persoalan yang mereka hadapi.
Menurut dia, edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak hanya mencari bantuan hukum ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga mampu melakukan langkah pencegahan.
Selain menekuni profesi advokat, Rudi juga dipercaya menduduki posisi Bendahara Umum DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang.
Ia berada dalam kepengurusan DPC IKADIN Kota Semarang di bawah kepemimpinan Ketua DPC Ahmad Reza Fahrudin, S.H.
Amanah tersebut menjadi bagian dari langkah Rudi untuk ikut berkontribusi dalam organisasi profesi advokat.
Bagi Rudi, organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan independensi advokat.
Ia berharap pengalaman dari dunia usaha dapat menjadi perspektif tambahan dalam membangun komunikasi dan kolaborasi antara kalangan pengusaha, masyarakat, dan profesi hukum.
Memasuki fase baru sebagai advokat, Rudi menilai keberhasilan tidak seharusnya hanya diukur dari pencapaian materi.
Menurutnya, semakin banyak pengalaman dan kemampuan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar.
Prinsip tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memilih memperluas pengabdian melalui profesi hukum.
Ia ingin pengalaman selama membangun usaha dapat digunakan untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan.
Rudi melihat masih banyak ruang untuk membangun sinergi antara dunia usaha dan dunia hukum.
Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan akses terhadap informasi dan pendampingan hukum yang mudah dipahami.
Karena itu, ia ingin mengambil bagian dalam membangun jembatan antara kedua sektor tersebut.
“Menjadi advokat bukan sekadar menambah profesi. Bagi saya, ini merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan latar belakang sebagai pengusaha sekaligus advokat, Rudi Rudensia kini memasuki babak baru perjalanan profesionalnya.
Ia berharap pengalaman yang telah dibangun selama bertahun-tahun di dunia bisnis dapat menjadi bekal untuk menjalankan profesi hukum secara profesional, berintegritas, dan tetap berpihak pada nilai-nilai keadilan.(rd)









