APBD Jakarta Harus Tetap Sehat, Pramono Usulkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur jangka panjang di Ibu Kota.

Pramono mengatakan, pembentukan dana cadangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap sehat, transparan, dan dikelola secara terencana.

“Dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-backup agar APBD kita menjadi sehat sekali,” ujar Pramono di Mal Pelayanan Publik, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Menurut Pramono, rencana pembentukan Dana Cadangan Daerah merupakan tindak lanjut dari ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Saya ingin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian sehat sekali. Itu kami lakukan begitu,” katanya.

Dana Cadangan Rp5,6 Triliun untuk Infrastruktur Jangka Panjang

Sebelumnya, Pramono telah menjelaskan rencana pembentukan Dana Cadangan Daerah dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10/2026).

Dana sebesar Rp5,6 triliun tersebut direncanakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur kota dalam jangka panjang.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan, serta fasilitas pendidikan.

Pramono menjelaskan, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui penganggaran dalam satu tahun anggaran.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta perlu mengoptimalkan APBD sekaligus menyiapkan alternatif pembiayaan kreatif yang dikelola secara terencana untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

“Dalam rangka memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembiayaan kreatif tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan Dana Cadangan,” ucapnya.(rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori