Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PKB Minta Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal

Oplus_16908288
A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Semarang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di balik capaian tersebut, PKB meminta pemerintah daerah terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas belanja pembangunan agar manfaat APBD semakin dirasakan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma’ruf, mengatakan keberhasilan Pemkot Semarang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Opini WTP yang kembali diraih menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” kata Ma’ruf, Senin (6/7/2026).

PKB juga menilai sejumlah indikator kinerja APBD menunjukkan hasil yang cukup baik. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp5,82 triliun atau 92,50 persen dari target, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,75 triliun atau 88,97 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Selain itu, beberapa sumber PAD bahkan melampaui target, di antaranya pajak reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta kelompok lain-lain PAD yang sah.

Meski demikian, Sekretaris Fraksi PKB, H. Syaiful Bahri, menilai masih terdapat ruang yang perlu diperbaiki, khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Ia mencatat masih terdapat selisih cukup besar antara target dan realisasi pendapatan daerah, sehingga optimalisasi berbagai sektor pajak dan retribusi perlu terus dilakukan.

“Beberapa jenis pendapatan seperti Pajak Air Tanah, pajak jasa parkir, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB masih belum mencapai target. Potensi tersebut perlu digali lebih maksimal agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat,” ujarnya.

PKB juga menyoroti komposisi pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Semarang dalam membangun kemandirian fiskal.

Karena itu, fraksi tersebut mendorong optimalisasi PAD melalui peningkatan pengelolaan sektor parkir, penguatan kinerja BUMD seperti PDAM, perluasan basis pajak, serta intensifikasi retribusi daerah.

Selain pendapatan, PKB turut menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,36 persen. Menurut fraksi tersebut, serapan anggaran pembangunan perlu ditingkatkan melalui perencanaan proyek yang lebih matang, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Belanja pembangunan harus benar-benar menjadi prioritas karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Perencanaan dan pelaksanaan proyek perlu terus diperbaiki agar penyerapan anggaran lebih optimal,” kata Syaiful.

Fraksi PKB juga meminta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240,71 miliar dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi berharap berbagai catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang.(rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori