JATENGEKSPOS.COM – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di atas 5 persen belum mampu menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mampu menciptakan lapangan kerja baru dalam jumlah yang memadai.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kondisi tersebut merupakan indikasi fenomena jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi peningkatan penyerapan tenaga kerja secara optimal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025 dan meningkat menjadi 5,61 persen pada kuartal pertama 2026.
Namun, di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 88 ribu pekerja mengalami PHK sepanjang 2025. Sementara pada Januari hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan kembali bertambah sekitar 23.470 orang.
Menurut Yusuf, investasi yang masuk memang terus meningkat, tetapi sebagian besar mengalir ke sektor-sektor padat modal yang mengandalkan mesin dan teknologi modern sehingga kebutuhan tenaga kerjanya relatif kecil.
“Pertumbuhan ekonomi terlihat cukup baik, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh pasar tenaga kerja karena investasi lebih banyak masuk ke sektor yang tidak banyak menyerap pekerja,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar justru menghadapi tekanan dari tingginya biaya produksi, mahalnya energi industri, serta masuknya produk impor berharga murah.
Akibatnya, banyak perusahaan memilih melakukan efisiensi melalui otomatisasi dibandingkan merekrut pekerja baru.
Yusuf juga menilai persoalan domestik menjadi tantangan utama dibandingkan tekanan ekonomi global. Menurutnya, Indonesia masih menghadapi biaya logistik yang tinggi, regulasi yang belum efisien, serta daya saing industri yang tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Vietnam dan Bangladesh.
Ia mendorong pemerintah agar tidak hanya mengejar besarnya realisasi investasi, tetapi juga memastikan investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, insentif bagi investor perlu diarahkan kepada sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi, disertai perbaikan iklim usaha melalui penurunan biaya logistik, penyediaan energi yang kompetitif, dan perlindungan industri dalam negeri dari praktik dumping.
Menurut Yusuf, ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga dari kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan yang produktif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(rd)











