JATENGEKSPOS.COM, – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai melibatkan sektor swasta dalam revitalisasi dan pemeliharaan taman kota melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Strategi ini diterapkan untuk menjaga kualitas ruang terbuka hijau sekaligus mengurangi beban anggaran pemeliharaan yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan kolaborasi dengan dunia usaha menjadi solusi jangka panjang agar taman-taman kota tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Fokus kami sekarang bukan hanya membangun taman, tetapi memastikan taman tersebut tetap terawat dan berfungsi dengan baik dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sejumlah Taman Masuk Prioritas Revitalisasi
Saat ini Disperkim tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dalam program CSR tersebut.
Beberapa lokasi yang masuk dalam rencana revitalisasi antara lain Taman Mangkang, Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, dan Taman Srigunting.
Menurut Murni, program tersebut masih berada pada tahap penyusunan desain dan konsultasi teknis. Setelah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Semarang, sebagian proyek ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun ini, sementara sisanya dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Setiap taman memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga konsep revitalisasi akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing kawasan,” jelasnya.
Tidak Semua Taman Bisa Menjadi Ruang Bermain Anak
Selain revitalisasi taman kota, Pemkot Semarang juga terus mengembangkan Ruang Bermain Anak (RBA) di berbagai wilayah. Namun, Disperkim menegaskan tidak semua taman dapat dialihfungsikan menjadi RBA karena harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, terutama terkait keselamatan dan aksesibilitas.
“Untuk RBA ada kriteria khusus. Salah satunya tidak boleh terlalu dekat dengan arus kendaraan karena menyangkut keselamatan anak-anak,” kata Murni.
Sejalan dengan arahan Wali Kota Semarang, lokasi pengembangan ruang bermain anak telah dipetakan di 16 kecamatan. Ke depan, perusahaan yang memiliki lokasi usaha di sekitar taman atau RBA akan diajak berpartisipasi dalam pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas tersebut.
Biaya Perawatan Taman Capai Miliaran Rupiah
Disperkim mengungkapkan biaya pemeliharaan taman kota tergolong tinggi. Untuk satu taman unggulan atau signature park, kebutuhan anggaran perawatan dapat mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar per tahun.
Biaya tersebut mencakup perawatan tanaman, kebersihan, keamanan, hingga operasional fasilitas pendukung lainnya.
“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” ungkap Murni.
Karena itu, keterlibatan sektor swasta dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas fasilitas publik tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dorong Kota Semarang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
Melalui skema CSR, Pemkot Semarang berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar sekaligus memperkuat pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Konsep kerja sama yang ditawarkan tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga perawatan rutin agar taman dan ruang publik tetap nyaman, aman, serta berkelanjutan.
Dengan semakin banyaknya ruang terbuka hijau yang terawat, Pemerintah Kota Semarang optimistis dapat mewujudkan kota yang lebih hijau, nyaman, ramah anak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(rd)








