SPMB 2026 Semarang Dibuka, ABK Tak Perlu Berebut Kursi di Jalur Reguler

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM, – Dinas Pendidikan Kota Semarang menyediakan kuota khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau penyandang disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang setara dan inklusif.

Saat ini, Disdik Kota Semarang tengah membuka tahapan pra-SPMB sebagai proses verifikasi status kebutuhan khusus calon peserta didik sebelum memasuki masa pendaftaran sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan peserta didik ABK yang telah lolos verifikasi tidak perlu mengikuti persaingan pada jalur pendaftaran umum. Mereka akan mendapatkan layanan khusus untuk proses penempatan sekolah.

“Pra-SPMB dilakukan untuk memastikan bahwa anak tersebut memang berkebutuhan khusus. Saat pendaftaran nanti tinggal dilakukan penempatan sekolah sesuai ketentuan,” ujar Ahsan kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

ABK Mendapat Layanan Khusus

Menurut Ahsan, calon peserta didik berkebutuhan khusus dapat mendatangi loket layanan ABK di kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mendapatkan pendampingan selama proses penerimaan murid baru.

Mekanisme tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pendidikan inklusif yang memberikan perlakuan dan layanan khusus bagi penyandang disabilitas agar memperoleh hak pendidikan secara setara.

Dengan sistem tersebut, peserta didik berkebutuhan khusus tidak perlu bersaing dengan calon siswa lain melalui jalur reguler.

Kuota Afirmasi Minimal 20 hingga 25 Persen

Dalam SPMB 2026, kuota bagi ABK masuk dalam jalur afirmasi bersama peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Untuk jenjang TK dan SD, kuota afirmasi ditetapkan minimal 20 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara untuk jenjang SMP negeri, kuota afirmasi paling sedikit sebesar 25 persen.

Ahsan menegaskan keberadaan kuota afirmasi tidak akan mengurangi alokasi kursi pada jalur lainnya.

“Kuota afirmasi tetap berada dalam koridor yang telah ditentukan, tidak mengganggu atau mengurangi kuota jalur domisili, prestasi maupun mutasi. Prinsipnya, semua tetap mendapatkan kesempatan yang adil,” jelasnya.

Disiapkan 6.000 Kursi Sekolah Swasta Gratis

Selain menyediakan kuota khusus bagi ABK, Pemerintah Kota Semarang juga menyiapkan sekitar 6.000 kursi melalui program sekolah swasta gratis.

Program tersebut diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri.

Disdik Kota Semarang menyebut program sekolah swasta gratis akan terintegrasi dalam sistem SPMB 2026 sehingga proses penyaluran siswa dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan daya tampung antara sekolah negeri dan swasta.

Jadwal Pendaftaran SPMB 2026 Kota Semarang

Pendaftaran SPMB 2026 Kota Semarang dilaksanakan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Untuk TK dan SD Negeri pendaftaran mulai 8 Juni 2026, sedangkan pendaftaran SMP Negeri dimulai 22 Juni 2026.

Disdik Kota Semarang mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti seluruh tahapan pra-SPMB dan verifikasi data agar proses pendaftaran berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori