Gedung Kosong, Usaha Terhenti: KKMP Sampangan Menanti Kepastian Baru

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Aktivitas usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, masih terhenti setelah gedung operasionalnya dikosongkan pada 19 Agustus 2026. Hingga kini, pengurus belum mendapat kepastian kapan kegiatan usaha dapat kembali berjalan.

Kondisi tersebut terjadi karena pengurus masih menunggu rencana masuknya PT Agrinas ke lokasi tersebut serta regulasi baru dari pemerintah pusat yang mengatur keberlanjutan program KKMP.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa membenarkan bahwa aktivitas unit usaha KKMP Sampangan untuk sementara masih nonaktif.

“Kalau di Sampangan nunggu Agrinas masuk. Jadi unit usahanya masih nonaktif dulu semuanya,” ujar Mita.

Ia menjelaskan, pemerintah kota saat ini masih menunggu regulasi baru yang tengah melalui proses harmonisasi di tingkat pemerintah pusat.

“Kalau kami tetap sesuai regulasi. Jadi nunggu Perpres turun. Saat ini masih harmonisasi di pusat,” katanya.

Mita mengatakan perkembangan KKMP di Kota Semarang cukup beragam. Hingga saat ini, sebanyak 154 KKMP telah mulai melakukan pergerakan unit usaha. Namun, masih terdapat koperasi yang belum memiliki gerai karena terkendala ketersediaan tempat.

Terhadap koperasi yang belum memiliki gerai, Mita meminta kegiatan organisasi tetap dijalankan sembari menunggu aturan berikutnya.

“Yang belum ada gerainya saya minta untuk tetap jalan menunggu regulasi yang selanjutnya,” ujarnya.

Mita menambahkan, pada tahap awal pembangunan gerai terdapat ketentuan mengenai kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi dengan bangunan sekitar 600 meter persegi. Setelah pembangunan tahap 2026 selesai, pemerintah akan menunggu ketentuan baru terkait pengembangan gerai dengan lahan yang lebih terbatas.

Di sisi lain, sejumlah KKMP yang telah menjalankan unit usaha mulai menunjukkan aktivitas ekonomi. Salah satunya KKMP Dadapsari yang mencatat omzet cukup tinggi karena mengembangkan usaha di luar penjualan sembako.

“Kalau Dadapsari itu paling tinggi karena ada bisnis lain selain sembako. Di situ ada kafe. Rata-rata hampir Rp70 juta sampai Rp100 juta,” kata Mita.

Situasi berbeda terjadi di KKMP Sampangan. Setelah gedung dikosongkan, stok barang yang tersisa tidak lagi diperbarui sehingga kegiatan jual beli berhenti.

Ketua Pengurus KKMP Sampangan Kuncar Asrianto mengatakan, meski kegiatan usaha terhenti, pengurus tetap diminta mempertahankan keberadaan organisasi.

Arahan tersebut disampaikan setelah pengurus mengikuti audiensi dengan Asisten I Setda Kota Semarang Budi Prakosa bersama pihak terkait pada Kamis (20/8/2026).

“Pimpinan berharap KKMP Sampangan itu tetap beroperasional pengurusnya. Paling tidak tetap berjalan supaya tidak istilahnya mati tutup seperti itu,” kata Kuncar.

Menurut Kuncar, pengosongan gedung dilakukan pada Rabu (19/8/2026) siang. Sejumlah barang kemudian dipindahkan dan dititipkan di beberapa lokasi.

Stok sembako sebagian dititipkan di Kelurahan Sampangan, sedangkan tabung gas dipindahkan ke lokasi usaha milik anggota karena membutuhkan tempat penyimpanan yang sesuai.

Kunci gedung selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak TNI.

“Kalau di sana sudah kosong. Sudah kosong dan kunci sudah kita serah terimakan ke TNI,” ujarnya.

Kuncar mengatakan, pengosongan gedung dilakukan karena adanya rencana PT Agrinas mengisi komoditas di lokasi tersebut. Namun, sampai saat ini pengurus belum mengetahui kapan perusahaan tersebut mulai masuk.

“Alasannya dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya di situ. Tapi kapan, belum ada info,” katanya.

Ia juga mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan pihak PT Agrinas terkait rencana penggunaan gedung tersebut.

Bagi pengurus, ketidakjelasan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera mendapatkan kepastian. Terlebih, menurut Kuncar, pembangunan gedung sebelumnya telah melewati tahapan perizinan yang diketahui pihak kelurahan dan kecamatan sebelum memperoleh persetujuan pemerintah kota.

Kuncar juga berharap kebijakan mengenai koperasi dapat disampaikan melalui mekanisme komunikasi yang jelas, termasuk jika terdapat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan gedung.

“Pengurus itu kan manusia, mereka langsung down, kaget itu kan, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti itu,” ungkapnya.

Meski sempat kecewa, pengurus KKMP Sampangan memilih tetap menjaga komunikasi dengan pemerintah. Mereka tidak ingin persoalan tersebut mengganggu keberlangsungan organisasi dan keanggotaan koperasi.

“Kami tetap berkomitmen untuk selalu berkomunikasi. Kami sudah diberi amanah untuk menjaga secara organisasi KKMP Sampangan dan menjaga keanggotaan di Sampangan,” tegas Kuncar.

Sementara menunggu kepastian dari pemerintah pusat dan rencana masuknya PT Agrinas, KKMP Sampangan masih mempertahankan struktur organisasinya. Adapun aktivitas perdagangan di gerai belum dapat berjalan kembali hingga ada kejelasan mengenai skema operasional selanjutnya.(rd)

Terkait Tag

Terkait Katagori