JATENGEKSPOS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera mempercepat perbaikan Jalan Kalipancur yang mengalami kerusakan parah. Ruas jalan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama karena berada di jalur tanjakan dan turunan yang setiap hari dilalui kendaraan berat.
Menurut Suharsono, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang harus menjadi prioritas penanganan agar tidak memicu kecelakaan lalu lintas. Ia menilai Pemkot Semarang memiliki kemampuan anggaran yang memadai sehingga tidak ada alasan untuk menunda perbaikan infrastruktur yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau ada jalan berlubang, talud ambrol, atau kerusakan lainnya, saya kira kemampuan anggaran Pemkot Semarang cukup. Yang kami minta adalah respons cepat agar segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, ruas jalan dengan karakteristik tanjakan dan turunan memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding jalan biasa. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum diminta segera melakukan perbaikan sebelum kerusakan semakin meluas.
“Apalagi kalau berada di wilayah turunan atau tanjakan. Itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum harus segera mengantisipasi dan menangani jalan rusak maupun talud yang kondisinya mengkhawatirkan,” katanya.
Selain meminta percepatan perbaikan, Suharsono juga menyoroti tingginya aktivitas truk pengangkut material galian C yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan Jalan Kalipancur. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintasi kawasan tersebut.
Ia menilai beban kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur. Oleh karena itu, penyebab utama kerusakan harus dipastikan melalui evaluasi agar langkah penanganannya tepat sasaran.
“Kalau memang penyebabnya karena aktivitas galian C, tentu harus dievaluasi. Aktivitas masyarakat sehari-hari tidak akan memberi dampak sebesar itu. Tetapi jika ada kegiatan penambangan yang meningkatkan beban jalan, pelaku usahanya harus diajak bicara,” tegasnya.
Suharsono juga meminta Pemkot Semarang memanggil perusahaan yang memanfaatkan jalur tersebut untuk kegiatan operasional. Menurutnya, pelaku usaha harus ikut bertanggung jawab apabila aktivitas usahanya berdampak pada kerusakan fasilitas umum.
“Pemerintah Kota harus meminta pertanggungjawaban pihak yang melaksanakan kegiatan itu. Jangan sampai mereka memanfaatkan jalan kota, tetapi tidak ikut bertanggung jawab ketika jalan mengalami kerusakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi solusi agar pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas infrastruktur maupun keselamatan masyarakat.
DPRD berharap perbaikan Jalan Kalipancur dapat segera direalisasikan bersamaan dengan evaluasi terhadap operasional truk pengangkut material galian C, sehingga akses transportasi warga kembali aman, nyaman, dan layak digunakan.(rd)











