JATENGEKSPOS.COM – Komisi VI DPR RI meminta pemerintah meningkatkan transparansi pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menyusul munculnya informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Rabu (15/7/2026).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengatakan pihaknya belum memperoleh penjelasan resmi terkait kabar pengadaan tersebut. Karena itu, pemerintah diminta memberikan informasi yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai pengadaan tersebut sehingga perlu ada penjelasan dari pemerintah,” ujar Mufti dalam rapat.
Ia juga mempertanyakan besaran anggaran yang beredar di publik. Menurutnya, harga kipas angin yang dijual di pasaran berada di kisaran Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit sehingga diperlukan penjelasan mengenai dasar penyusunan anggaran apabila benar terdapat pengadaan dalam jumlah besar.
Selain persoalan pengadaan, Komisi VI DPR RI juga mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih terbuka terhadap seluruh aktivitas Kopdes Merah Putih. Salah satu usulan yang disampaikan ialah penyediaan dashboard digital yang menampilkan data operasional koperasi secara real time.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa informasi mengenai pengadaan kipas angin tidak berada dalam lingkup kewenangan Kementerian Koperasi.
“Pengadaan kipas angin bukan berada di kementerian kami,” kata Ferry.
Meski demikian, Ferry memastikan pemerintah terus memperkuat transparansi program melalui Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Platform tersebut dirancang untuk memuat informasi mengenai stok barang, penyaluran bantuan, hingga aktivitas koperasi di berbagai daerah.
Menurut Ferry, pengembangan Simkopdes akan terus dilakukan agar masyarakat maupun pemangku kepentingan dapat memantau pelaksanaan program secara lebih terbuka dan akuntabel.
Data Simkopdes mencatat hingga saat ini telah terbentuk 83.380 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16.306 koperasi telah memiliki gerai operasional, sementara transaksi yang tercatat sejak awal 2026 mencapai 54.134 transaksi dengan nilai sekitar Rp56,77 miliar.
Pemerintah berharap penguatan sistem digital tersebut mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan Kopdes Merah Putih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi desa.(rd)











