JATENGEKSPOS.COM – Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT senilai Rp25 juta per tahun di Kota Semarang segera direalisasikan. DPRD Kota Semarang memastikan seluruh persiapan regulasi maupun anggaran telah rampung sehingga proses pencairan kini hanya menunggu tahapan administrasi di masing-masing kelurahan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriyansyah Wisudananto, mengatakan pemerintah telah menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pelaksanaan program. Anggaran yang dibutuhkan juga telah dialokasikan dalam APBD.
“Semua regulasi sudah selesai dan anggarannya sudah tersedia. Sekarang tinggal menunggu proses pencairan yang dilakukan sesuai jadwal di setiap kelurahan,” ujar Febri, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, selama beberapa pekan terakhir pemerintah lebih banyak melakukan sosialisasi kepada pengurus RT dan RW mengenai mekanisme penggunaan dana serta pertanggungjawaban administrasinya. Memasuki Juli, tahapan pencairan mulai dipersiapkan.
Menurut Febri, pemerintah menargetkan seluruh RT yang memenuhi syarat dapat segera menerima bantuan agar program prioritas tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penggunaan dana operasional RT kini diberikan ruang yang lebih fleksibel. Pengurus RT dapat menyesuaikan pemanfaatan anggaran dengan kebutuhan lingkungan masing-masing selama tetap sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada pengurus RT dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), mengingat masih ada sebagian pengurus yang mengalami kesulitan dalam administrasi.
“Pendampingan dari kelurahan dan kecamatan akan terus dilakukan supaya penyusunan SPJ lebih mudah, terutama bagi pengurus yang belum terbiasa dengan administrasi,” katanya.
DPRD juga mendorong keterlibatan generasi muda di lingkungan RT untuk membantu proses administrasi tanpa mengurangi peran pengurus RT sebagai pihak yang mengetahui penggunaan anggaran secara langsung.
Dalam evaluasi tahun lalu, sekitar 400 RT diketahui belum memanfaatkan dana operasional yang telah disediakan pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah jumlah kepala keluarga yang relatif sedikit sehingga pengurus merasa kesulitan menentukan program kegiatan yang akan didanai.
Meski demikian, DPRD berharap kondisi tersebut tidak terulang pada tahun ini. Seluruh RT didorong memanfaatkan bantuan secara optimal untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, peningkatan fasilitas lingkungan, maupun program pemberdayaan warga.
“Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan berbasis lingkungan. Karena itu kami berharap seluruh RT memanfaatkan dana BOP RT dengan baik dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara tertib,” tutup Febri.(rd)











