Korban Masih Syok, DP3A Semarang Intensifkan Pendampingan Kasus Penikaman di SDN Kalipancur 2

A-AA+A++

JATENGEKSPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang memberi perhatian serius terhadap kasus penikaman yang menimpa seorang ibu murid saat mengambil rapor anaknya di SDN Kalipancur 2, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (19/6).

Peristiwa penikaman tersebut tak hanya menyisakan trauma bagi korban, anak-anak, guru, hingga orang tua murid pun yang menyaksikan langsung kejadian tersebut merasakan trauma yang sama.

Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, mengatakan pihaknya melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak saat ini fokus melakukan pendampingan terhadap korban yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Eko, korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit William Booth akibat luka tikaman yang dideritanya. Namun karena tidak memerlukan rawat inap, korban telah diperbolehkan pulang dan beristirahat di rumah.

“Saat ini korban masih dalam kondisi syok berat sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tim kami terus melakukan pendampingan dan akan kembali mendatangi korban setelah kondisi psikologisnya lebih stabil,” ujarnya.

Selain korban, DP3A juga menaruh perhatian terhadap anak-anak yang menyaksikan langsung aksi penikaman tersebut di lingkungan sekolah. Eko mengakui kejadian itu berpotensi menimbulkan trauma psikologis bagi para siswa.

“Kami berencana mengadakan trauma healing untuk anak-anak yang melihat kejadian tersebut. Namun karena hari ini merupakan hari terakhir sekolah dan siswa sudah memasuki masa liburan, pelaksanaannya akan kami koordinasikan lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah,” katanya.

DP3A juga akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi korban. Pendampingan psikologis akan diberikan hingga korban dinyatakan pulih dari trauma yang dialaminya.

Eko menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan informasi awal yang diterima, pasangan tersebut diketahui sudah pisah rumah selama sekitar dua bulan.

“Ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga. Kami tentu akan mendampingi korban dan berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi. Namun untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, kami juga perlu mendengar keterangan dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang terdampak peristiwa tersebut.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi mental anak-anak yang berada di lokasi kejadian tetap terjaga.

“Kami akan meminta laporan lengkap dari pihak sekolah terkait siswa yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Jika memang diperlukan, kami akan menugaskan psikolog dari Rumah Duta Revolusi Mental untuk melakukan trauma healing kepada anak-anak,” kata Ahsan.

Ia menegaskan pendampingan tidak hanya diberikan kepada anak korban maupun keluarga pelaku, tetapi juga kepada siswa lain yang terdampak secara psikologis akibat menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut. (rd)