JATENGEKSPOS.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Dyah Tunjung meminta adanya penguatan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut anak di bawah umur tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar penanganannya lebih menyeluruh.
“Karena ini menyangkut anak usia sekolah, maka Disdik juga harus terlibat aktif bersama DP3A. Pendampingan harus menyeluruh, baik untuk korban maupun pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang.
Dyah menilai, setiap kasus kekerasan yang melibatkan anak perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.
Salah satu faktor yang disorot adalah rendahnya literasi digital di kalangan anak dan keluarga, sehingga anak-anak rentan terpapar konten kekerasan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai dan aktivitas anak di ruang digital menjadi faktor penting untuk mencegah anak meniru perilaku negatif.
Selain persoalan perlindungan anak, Komisi D DPRD Kota Semarang juga memberikan perhatian terhadap keamanan fasilitas penitipan anak atau day care.
Menyusul munculnya kasus kekerasan anak di sejumlah daerah, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak ke beberapa fasilitas day care di Kota Semarang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tempat penitipan anak memiliki izin operasional lengkap dan memenuhi standar keamanan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian DPRD adalah keberadaan CCTV yang dapat dipantau langsung oleh orang tua.
“Kami ingin memastikan day care di Semarang benar-benar aman dan terpercaya. Keberadaan CCTV yang bisa diakses orang tua secara langsung sangat penting untuk meningkatkan rasa aman,” tegasnya.
Di sektor infrastruktur, Dyah juga menyoroti pemasangan portal di jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan. Meski mendukung langkah Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam membatasi kendaraan berat, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, keberadaan portal turut menghambat akses bus pariwisata sehingga kendaraan harus melewati jalur alternatif melalui Gunungpati.
Dyah menilai kebijakan tersebut tetap perlu dikaji agar pengendalian kendaraan berat tidak mengganggu mobilitas kendaraan lainnya.
Ia menegaskan, persoalan utama di kawasan Silayur bukan hanya menyangkut tinggi kendaraan, tetapi juga tonase muatan kendaraan berat yang melintas.
Karena itu, pengawasan terhadap jam operasional kendaraan berat dan penegakan aturan batas muatan maksimal harus dilakukan secara konsisten.
Selain itu, DPRD Kota Semarang juga menyatakan siap mendukung penganggaran solusi jangka panjang, termasuk pembangunan Semarang Outer Ring Road (SORR), guna meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah Ngaliyan dan sekitarnya. (*)










