JATENGEKSPOS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengubah pola distribusi peserta Program Magang Nasional 2026 agar tidak lagi terpusat di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi lulusan perguruan tinggi di berbagai daerah sekaligus memperluas manfaat program bagi dunia usaha di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan Program Magang Nasional sebelumnya menunjukkan sebagian besar peserta masih terkonsentrasi di Jakarta. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam penyelenggaraan program berikutnya.
Menurut Yassierli, tingginya minat peserta untuk mengikuti magang di Jakarta kemungkinan dipengaruhi oleh besaran upah minimum yang lebih tinggi dibanding daerah lain. Selain itu, banyak peserta yang melihat ibu kota sebagai tempat strategis untuk memperoleh pengalaman kerja dan memperluas jaringan profesional.
“Ke depan kami ingin distribusi peserta lebih merata. Tidak hanya terkumpul di Jakarta, tetapi juga tersebar sesuai potensi dan kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Untuk mewujudkan pemerataan tersebut, Kemnaker akan menggunakan data jumlah lulusan perguruan tinggi di setiap provinsi sebagai salah satu dasar penentuan kuota peserta.
Dengan sistem tersebut, setiap daerah diharapkan memperoleh porsi peserta yang lebih proporsional. Kebijakan ini juga bertujuan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan di luar Pulau Jawa untuk mendapatkan tenaga magang berkualitas.
Yassierli menegaskan bahwa kebijakan pemerataan tersebut juga akan berpengaruh terhadap penempatan peserta di perusahaan mitra. Artinya, perusahaan yang mengajukan kebutuhan peserta magang belum tentu memperoleh jumlah peserta sesuai usulan apabila distribusi wilayah perlu disesuaikan.
“Faktor pemerataan akan menjadi pertimbangan utama. Jadi penempatan peserta tidak hanya berdasarkan permintaan perusahaan, tetapi juga memperhatikan distribusi antarwilayah,” katanya.
Pemerintah memastikan Program Magang Nasional akan kembali dibuka pada Juli 2026 dengan target sebanyak 150 ribu peserta dari kalangan lulusan baru atau fresh graduate.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda sekaligus menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan pencari kerja yang baru lulus dari perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,14 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Program Magang Nasional akan dilaksanakan kembali pada Juli 2026 dengan target 150 ribu peserta dan dukungan anggaran sebesar Rp4,14 triliun,” ujarnya.
Meski sebelumnya muncul wacana pembiayaan bersama antara pemerintah dan perusahaan, Kemnaker memastikan skema tersebut belum diterapkan pada tahun ini. Seluruh biaya Program Magang Nasional 2026, termasuk uang saku peserta, masih akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Besaran uang saku yang diterima peserta mengacu pada upah minimum yang berlaku di lokasi magang.
Untuk wilayah Jakarta, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Sementara di daerah lain, besaran uang saku mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap perluasan sebaran peserta dan peningkatan kualitas pelaksanaan program dapat semakin memperbesar peluang kerja bagi generasi muda sekaligus membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.(**)











